KASUS COVID-19 DI DENPASAR, POSITIF TAMBAH 49, MENINGGAL 2 ORANG

DENPASAR – Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menemukan adanya penambahan kasus sembuh dan kasus positif. Seperti halnya pada Rabu (6/1/2021) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 34 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 49 orang yang tersebar di 21 wilayah desa/kelurahan. Pun demikian kembali kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia di Kota Denpasar.

Untuk kasus meninggal dunia, pasien pertama diketahui seorang perempuan usia 44 tahun dengan status domisili di Desa Pemecutan Kaja. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 6 Januari 2021.

Untuk pasien kedua diketahui seorang perempuan usia 75 tahun dengan status domisili di Desa Kesiman Kertalangu. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal dunia pada 6 Januari 2021 dengan penyakit penyerta hipertensi.

Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di lima wilayah desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Sesetan mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 13 kasus baru. Disusul Desa Sidakarya, Desa Sanur Kaja, Desa Pemecutan Kelod dan Desa Padangsambian Kelod yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.

Selain itu, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang. Sedangkan 22 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Rabu (6/1/2021) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 5.001 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.571 orang (91,40 persen), meninggal dunia sebanyak 111 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 319 orang (6,38 persen). Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *