DENPASAR – Guna memantau keamanan wilayah, serta mengedukasi masyarakat untuk disiplin pada protokol kesehatan (prokes), Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara secara rutin melaksanakan patroli di seluruh wilayah Desa Dangin Puri Kaja, pada Minggu (1/11/2020) malam.
Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, Anak Agung Ngurah Gede Cahyadi, saat dikonfirmasi mengatakan, patroli wilayah yang melibatkan Linmas, Bhabinkantibmas dan Babinsa desa dalam menjaga keamanan wilayah serta melakukan peningkatan disiplin prokes di wilayah desa ini rutin dilaksanakan setiap malam. Kegiatan ini dimulai dari pukul 23.00 hingga pukul 06.00.
Dilaksanakannya patroli wilayah penerapan protokol kesehatan yang juga berkaitan dengan sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk mengingatkan masyarakat jika keluar rumah untuk selalu menggunakan masker.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyampaian surat edaran kepada masyarakat dan pelaku usaha mengingat awal Januari 2021 swakelola sampah akan dikelola oleh masing-masing dusun.
Lebih lanjut disampaikan Agung Cahyadi bahwa kewaspadaan bersama perlu terus ditingkatkan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan selalu mengajak masyarakat untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker saat bepergian, menjaga jarak dan menjauhi keramaian.
“Dengan dilaksanakannya patroli ini dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga, serta selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan sehingga pandemi ini dapat segera diatasi,” pungkas Agung Cahyadi. (bs)