DENPASAR – Memastikan kenyamanan penumpang pengguna jasa transportasi di Kota Denpasar saat masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan di area Pelabuhan Sanur pada Rabu (28/10/2020). Pemantauan ini dipimpin langsung Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan, bersama jajarannya.
“Kali ini Dishub Kota Denpasar memantau simpul transportasi masyarakat yang keluar masuk Kota Denpasar melalui jalur laut (pelabuhan) dari Pelabuhan Sanur menuju pulau Nusa Penida dan sekitarnya agar terkendali dengan baik. Ruang tunggunya agar tertata dengan baik, penumpang juga selalu diingatkan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan para operator fast boat agar memenuhi standar prokes dalam memberikan pelayanannya,” jelas Sriawan.
Lebih lanjut diterangkan Sriawan, dalam pemantauan lapangan kali ini, Dishub Kota Denpasar dibantu pihak Syahbandar Pantai Sanur dan juga Badan Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) Sanur serta Pol Airud.
“Hasil pemantauan kami di lapangan, calon penumpang yang menyeberang ke Nusa Penida melalui Pelabuhan Sanur sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat yang akan memanfaatkan jasa penyeberangan Pelabuhan Sanur pun tidak perlu risau, karena para operator fast boat disini juga sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Pihaknya akan terus lakukan pemantauan ini guna menjaga agar pergerakan masyarakat keluar masuk Kota Denpasar tetap menerapkan prokes dan penumpang pun aman dan nyaman di tempat tujuan. “Kegiatan pemantauan ini berkelanjutan dan tidak hanya saat liburan panjang ini, karena justru di masa libur panjang ini terjadi peningkatan arus penyeberangan yang tentu saja pihak kami antisipasi. Kami tingakatkan pengawasan baik jumlah personel maupun frekuensi pemantauannya,” katanya.
Harapan kita semua dalam bepergian di masa pandemi ini, masyarakat selalu memperhatikan prokes dan mengikuti setiap anjuran pemerintah. Serta kepada penyedia jasa transportasi juga memperhatikan selalu kebersihan dan prokes sesuai dengan standar. (bs)