DENPASAR – Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Denpasar meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Alasannya, pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Denpasar telah mencapai tingkat darurat.
“Saya berharap Pilkada ditunda dulu. Karena mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Denpasar,” ujar Ketua MD KAHMI Kota Denpasar, Moh. Ruslan alias Gus Rus, Minggu (20/9/2020).
Jika Pilkada Kota Denpasar dipaksakan digelar di bulan Desember nanti, ia khawatir justru akan menjadikan Pilkada sebagai klaster baru penyebaran virus Covid-19. Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu. Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.
Dikatakan, muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19. Selain itu, kata Gus Rus, saat Pilkada nanti dipastikan akan banyak warga yang berkerumun di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencoblos jagonya. Demikian juga saat kampanye, dikhawatirkan akan menjadi sarana penyebaran virus Covid-19 karena banyak warga masyarakat yang berkerumun.
“Jangan sampai pilkada ini menjadi klaster baru dalam penyebaran virus corona. Karena saat pencoblosan pasti akan banyak kerumunan warga di TPS. Ini termasuk saat kampanye,” paparnya.
Menurut Gus Rus, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan. Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, pihaknya juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
“Penundaan pilkada ini sampai ditemukan vaksin. Sehingga semua pihak akan tenang dalam menyampaikan suaranya di TPS,” tandasnya.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Semwntara pemungutan suara rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember. (bs)