DENPASAR – Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Desa Dauh Puri Kaja bersama Linmas, Babinkamtibmas, Babinsa dan Tim Satgas Covid-19 Desa terkait melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.
Perbekel Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait pendataan penduduk pendatang dengan mengedukasi tentang protokol kesehatan dan selalu pakai masker, menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di lingkungan sekitar.
Dari hasil pendataan penduduk nonpermanen serta penekanan protokol kesehatan Covid-19 ini menyasar di wilayah Br. Lumintang yang melibatkan Linmas, pecalang, prajuru adat Br. Lumintang didapat jumlah yang terdata yakni penduduk ber-KTP Bali 26 orang, serta ber-KTP luar Bali sebanyak 128 orang dengan total jumlah 154 orang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jujur dan disiplin mengkuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan bahwa Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung. (bs)