KAMIS SORE, PETISI BEBASKAN JERINX CAPAI 53.000 LEBIH

DENPASAR – Petisi bebaskan Jerinx di jagat internet terus bergulir. Hingga Kamis sore (13/8/2020) pukul 17.36 Wita sudah 51.816 yang menandatangani petisi tersebut.

Itu waktu sehari setelah drummer Superman Is Dead (SID) itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda. Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8/2020) setelah diperiksa sebagai saksi selama empat jam. Usai ditetapkan sebagai tersangka, suami dari Nora Alexandara langsung ditahan di Rutan Mapolda Bali.

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik IDI. “IDI Kacung WHO”. Inilah ucapan Jerinx yang membuat IDI melaporkannya ke Polda Bali.

Petisi “Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat” bergerak cepat. Dari 51.816 pada pukul 17.36 Wita, menjadi 53.870 pada pukul 18.20 Wita. Dan jumlah penandatangan terus bertambah. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *