DESA PEMOGAN GELAR PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN

JUGA SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN CEGAH PENYEBARAN COVID-19

DENPASAR – Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya. Foto: Humas Denpasar

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya, didampingi Sekdes, AA Putu Adi Pradana, Minggu (9/8), mengatakan bahwa pendataan penduduk nonpermanen di wayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaannya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, banyak yang dilakukan terkait kegiatan ini yaitu tertib administrasi bagi penduduk pendatang. “Harapannya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *