UPAYA MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19
DENPASAR – Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi, baik pemerintahan maupun swasta. Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, misalnya, menggelar pemantauan penerapan protokol kesehatan di Pasar Nyanggelan.
Lurah Panjer, Made Suryanata, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan pemantauan tersebut telah berlangsung selama sebulan, terhitung mulai dari 18 Juli hingga 18 Agustus 2020. “Personil yang melaksanakan kegiatan pemantauan ini tergabung adalah dari unsur Polsek Densel, Dishub Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Kelurahan. Kegiatannya berupa sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti wajib memakai masker saat berkegiatan di pasar, maupun untuk masyarakat yang beraktivitas di jalan raya, toko dan warung dihimbau wajib menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya, seperti dirilis Humas Denpasar. “Harapan kami tentu masyarakat mulai hidup di era kebiasaan baru, untuk membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan handsanitiser dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yang bergizi. Hal ini guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar dan juga membiasakan diri memasuki kebiasaan new normal tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Made Suryanata. (bs)