DENPASAR – DPRD Bali merekomendasikan kepada Gubernur bali, Wayan Koster, untuk meningkatkan anggaran sektor pertanian. Rekomendasi itu disepakati dalam rapat paripurna internal DPRD Bali yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry, Senin (20/7).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan laporan terhadap pembahasa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Bali Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050.
Usai rapat paripurna, Sugawa Korry mengatakan, anggaran sektor pertanian dalam APBD Bali kecil, yaitu kurang dari 2 persen, 1,8. “Jadi sangat kecil. Kalau kita menjadikan sektor pertanian ini sebagai sebuah sektor yang strategis, sektor yang bisa memberikan perimbangan terhadap struktur ekonomi, salah satu yang harus kita lakukan adalah meningkatkan anggarannya. Untuk bisa meningkatkan anggaran ya komitmennya. Inilah yang kita dorong melalui rekomendasi DPRD yang sudah disepakati tadi,” ujarnya.
Dikatakan, peningkatan anggaran sektor pertanian dilakukan secara bertahap. “Kita berharap nanti sampai 5%. Kan tidak bisa digenjot karena sesuai kemampuan. Apalagi sekarang dalam keadaan covid ini,” kata Sugawa Korry.
Menurutnya, memang ada keinginan guru besar di Unud, anggaran untuk sektor pertanian seharusnya minimal 10% dari APBD Provinsi. Namun, kata Sugawa, pihaknya realistis. “Kalau keinginan kan boleh saja, kita kan tahu tentang kondisi anggaran, kondisi kepentingan sektor-sektor yang lain. Makanya kita merekomendasikan, paling tidak, bisa sampai dengan 5 persen dulu. Nanti kalau terobosan-terobosan diversifikasi, kemudian terobosan-terobosan ekstersifikasi PAD itu bisa dilaksanakan sudah tentu kita akan dorong melalui Musrenbang,” tegasnya.
Selain rekomendasi, ada juga rekomendasi tentang stimulan terhadap media massa. Menurutnya, dalam rekomendasi tersebut agar stimulan terhadap media massa itu bukan hanya diberikan kepada perusahaan saja, tetapi juga diberikan kepada awak media, yaitu wartawan dan wartawati. “Jadi ini sudah merupakan keputusan rekomendasi dari DPRD yang sudah diparipurnakan,” tandas Sugawa Korry. (bs)