ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19
DENPASAR – Kelurahan Ubung, Denpasar Utara pada selasa, (30/6) kemarin menggelar rapid test kepada 56 pedagang pasar Pidada, Ubung. Rapid test ini dilakukan untuk mengantisipasi dini penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui kluster pasar.
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, saat dihubungi via telepon menjelaskan, pelaksanaan rapid test kepada para pedagang Pasar Pidada ini guna tracking dan mengantisipasi sedini mungkin penyebaran COVID-19 melalui klaster pasar. Rangkaian rapid test ini dilakukan bekerjasama dengan pengelola Pasar Pidada, dan dibantu oleh petugas dari Puskesmas II Denpasar Utara.
“Dari 56 pedagang yang dites, seluruhnya menunjukkan hasil nonreaktif. Meskipun menunjukkan hasil nonreaktif, tetap kita imbau kepada para pedagang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker/face shield, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan, serta tetap menjaga jarak saat bertransaksi dengan konsumen,” ujarnya, seperti dirilis Humas Denpasar.
“Wilayah kami juga tetap menggiatkan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan juga melakukan penyemprotan rutin disinfektan berkoordinasi dengan Diskes Denpasar oleh satgas berkolaborasi dengan jajaran lainnya. Kami juga menggiatkan patroli oleh badan keamanan desa terkait disiplin jam operasional bagi pelaku usaha. Operasional pelaku usaha ini diharapkan dipatuhi masyarakat untuk mematuhi jam operasional tempat usaha sampai jam 9 malam,” katanya.
“Kami juga secepatnya akan mendirikan lumbung pangan. Dimana penduduk terutama bagi penduduk non permanen yang baru datang dari luar akan didata, dan diwajibkan menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari akan dibantu melalui lumbung pangan ini. Diharapkan upaya ini dapat memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah kami dan di Kota Denpasar secara keseluruhan,” tegasnya. (bs)