MASA PANDEMI COVID-19, KELURAHAN SESETAN GENCAR LAKSANAKAN PENDATAAN PENDUDUK NONPERMANEN

DENPASAR – Pembiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 agar tetap produktif sekaligus aman dari virus corona terus digalakkan seluruh stakeholder terkait di Kota Denpasar, baik instansi pemerintah ataupun swasta. tak terkecuali di wilayah Kelurahan Sesetan menggiatkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat sekaligus mendata penduduk nonpermanen yang berada di wilayahnya.

Kelurahan Sesetan menggelar pendataan penduduk nonpermanen. Foto: Humas Dps

Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati, yang dikonfirmasi Selasa (23/6) mengatakan, pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinkambtibmas, Babinsa dan bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk nonpermanen. Yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan Banjar Gaduh Sesetan dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayahnya.

“Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stakeholder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan  pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar para pedagang  memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak),” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sementara dari hasil pendataan penduduk non permanen, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah. “Dari 6 hari pendataan hasilnya tidak ditemukan kejanggalan dan masyarakat sudah mulai paham tentang protokol kesehatan, namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan dan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya, seperti dirilis Humas Denpasar.

Selain itu pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19. “Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen,  pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan” tutupnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *