LIVEMEETING BAWASLU BALI DENGAN TOKOH AGAMA DAN PEGIAT KEPEMILUAN

LIVEMEETING Bawaslu Bali dengan tokoh agama dan adat serta pegiat kepemiluan.

DENPASAR – Bawaslu Bali menggelar livemeeting dengan tokoh agama dan pegiat kepemiluan, Jumat (24/4/2020). Dua tokoh agama yang diundang livemeeting dengan menggunakan aplikasi Zoom tersebut, yakni Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang juga Ketua FKUB Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana. Sementara pegiat kepemiluan yang sudah malang melintang di dunia kepemiluan, Dr. I Made Wena.

Kegaitan tersebut dipandu langsung Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. Ikut juga bergabung tiga komisioner Bawaslu Bali, masing-masing I Wayan Wirka, I Wayan Widyardana Putra, dan I Ketut Rudia. Ariyani juga melibatkan jajaranya di kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020, masing-masing Bawaslu Kota Denpasar, Bawaslu Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Karangasem, dan Bangli.

Mengawali diskusi, Ariyani memaparkan, dalam suasana pandemi Covid-19, jajaranya tetap aktif melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilihan. “Kita tahu bahwa KPU awalnya menunda beberapa tahapan Pilkada 2020 karena pandemi Covid-19. Bahkan karena begitu mewabahnya Covid-19, pada akhirnya pemerintah, Bawaslu, dan KPU sepakat menunda pelaksanaan Pilkada,” beber Ariyani.

Bahkan, lanjut Ariyani, perkembangan terakhir, pemerintah dan DPR menyepakati coblosan Pilkada 2020 menjadi 9 Desember 2020. Bawaslu Bali sebagai bagian dari penyelenggara, kata Ariyani, tentu tidak punya pilihan lain selain menyiapkan diri untuk melakukan pengawasan. “Dalam melakukan pengawasan inilah, kami butuh dukungan dari semua pihak, seperti tokoh agama, juga pegiat kepemiluan guna mendapatkan masukan dalam kerja-kerja pengawasan di tengah-tengah wabah Covid -19 ini,” papar Ariyani.

Berkaitan dengan peran tokoh agama, terutama institusi desa adat, lanjut Ariyani, pihaknya sangat berharap desa adat di Bali ikut mengambil peran aktif dengam cara turut melakukan pengawasan secara partisipatif. “Untuk hal inilah, kami meminta kepada Ida Panglingsir selaku Benda Agung Desa Adat, ikut memberikan edukasi kepada para kelian desa adat di Bali,” pinta Ariyani.

Menanggapi harapan Ariyani tersebut, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dengan tegas mengatakan, pihaknya sejak dulu sudah mengimbau agar para kelian adat tidak menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut, kata Putra Sukahet, untuk memastikan sterillisasi desa adat dari kepentingan politik praktis.

“Kami sepenuhnya mendukung Bawaslu. Bahkan kalau ada pelanggaran-pelanggaran, agar ditindak dengan tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi pandemi Covid-19, saat ini desa adat menjadi salah satu garda terdepan dalam pencegahan wabah Covid-19. Tentu saja, lanjutnya lagi, ada banyak kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan yang dilakukan oleh desa adat melalui satgas gotong-royong. “Misalnya menyalurkan bantuan dari donatur, pemerintah atau pihak-lain yang peduli. Hal ini kami juga harapkan agar tidak dibarengi dengan kepentingan-kepentingan politik,” kata Putra Sukahet, yang juga Ketua Umum FKUB Bali ini.

Sementara mantan Ketua Panwaslu Bali, Dr. Made Wena, memgapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bawaslu Bali, seperti kegiatan online tersebut. Dari sisi pelaksanaan dan potensi terjadinya pelanggaran pemilihan, jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan Desember 2020, Wena menyoroti kondisi traumatik masyarakat pasca wabah Covid -19. Kondisi traumatik itu, kata Wena, yang juga dosen Kopertis ini, akan memudahkan oknum-oknum politik untuk mempengaruhi mereka. “Ambillah contoh sesuai prediksi, wabah Covid -19 selesai akhir Mei 2020. Menurut saya, butuh waktu kurang lebih 6 bulan untuk mengurangi traumatik masyarakat pasca Covid-19. Dalam kondisi tersebut, masyarakat disuguhi berbagai tahapan Pilkada 2020. Jika ini dipaksakan, saya melihat potensi pelanggarannya cukup besar, misalnya pelanggaran politik uang dan yang lainnya,” beber Wena.

Oleh karena itu, Wena menitip pesan melalui Bawaslu Bali, agar disampaikan ke Bawaslu RI kondisi-kondisi kritis yang bisa mengancam proses demokrasi jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan Desember 2020. Di sisi lain, Wena masih belum paham, strategi apa yang digunakan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada di tengah-tengah wabah Covid-19.

Menyangkut peran desa adat, Wena yang juga Petajuh Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini, pihaknya sangat setuju bahwa desa adat harus bersih dari kepentingan-kepentingan politik praktis. “Tapi harus diakui, eksistensi desa adat ini dari pemilu ke pemilu, selalu menjadi target kepentingan politik praktis guna meraih kekuasaan atau jabatan. Dari dulu memang begitu. Bahkan kalau mau jujur, pesta demokrasi di Bali itu ya adanya di desa adat. Inilah yang menjadi salah satu faktor kenapa desa adat selalu menjadi target kepentingan politik,” ujarnya.

Namun Wena mengingatkan Bawaslu agar melibatkan jajarannya dalam membangun komunikasi dengan desa adat. “Pengawas dari atas sampai bawah harus bersinergi dengan desa adat. Pola-pola komunikasi yang baik ini, akan mampu memudahkan pengawas dalam meminimalisir keterlibatan desa adat dalam praktek politik praktis,” harap Wena.

Sementara itu, Ketua PHDI Bali, IGN Sudiana, mengatakan, dalam kegiatan-kegiatan kampanye, agar tetap menghindari tempat-tempat yang dilarang, seperti tempat peribadatan. “Kami akan selalu mendukung Bawaslu dalam mengawal Pilkada 2020,” ujarnya.

Ariyani selaku pemandu diskusi udara tersebut juga sempat memberikan kesempatan kepada para ketua Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan sinergitas yang mereka lakukan dengan desa adat. Ada sejumlah kekhawatiran bahwa dalam situasi pandemik Covid-19, desa adat selain berperan juga berpotensi diperankan oleh oknum tertentu untuk kepentingan politiknya. Mereka berharap desa adat berperan aktif bersama Bawaslu untuk mengawasi Pilkada 2020 agar berjalan demokratis, bermartabat dan berintegritas. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *