BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi warga negara Prancis berinisial PHT (Lk, 68) setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay selama
Tag: WNA Dideportasi
Diduga Gelar Yoga Retreat dan Menjadi Instruktur Meditasi, WNA Australia Dideportasi
BULELENG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan pengawasan keberangkatan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial PJ (Lk, 55), yang
Deportasi MM Warning untuk Semua WNA ke Bali, Gubernur Koster: Wajib Patuh Hukum, Budaya dan Kearifan Lokal
DENPASAR – Deportasi dan penangkalan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat inisial MM memberi warning kepada semua WNA yang akan berkunjung ke Bali.



