Perkuat Peran Masjid, MUI dan DMI Buleleng Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

BULELENG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Buleleng menggelar silaturahmi dan konsolidasi dalam rangka memperkuat kepengurusan serta meningkatkan peran masjid di tengah masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Kuna Keramat Singaraja, Minggu (8/11/2026) tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam mengoptimalkan fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat.

Ketua MUI Buleleng, HB Ali Musthofa, menyampaikan bahwa keberadaan DMI memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan masyarakat. Menurutnya, masjid harus mampu menjalankan fungsi yang lebih luas, mulai dari pembinaan ekonomi umat, pemberdayaan masyarakat sekitar, hingga menjaga kerukunan sosial.

Ia menekankan pentingnya setiap masjid memiliki data mengenai kondisi masyarakat di lingkungan sekitarnya. Data tersebut diperlukan agar program pemberdayaan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Bagaimana kita bisa memberdayakan umat kalau tidak memiliki data? Kita perlu mengetahui kondisi masyarakat di sekitar masjid, bagaimana keadaan ekonominya, berapa jumlah mustahik, berapa anak yatim piatu, serta bagaimana kondisi kehidupan mereka,” ujarnya.

Menurut HB Ali Musthofa, pendataan tersebut akan memudahkan pengurus masjid dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus merancang program bantuan dan pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain pemberdayaan ekonomi, ia juga menyoroti pentingnya peran pengurus masjid dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah penggunaan pengeras suara masjid yang harus mengikuti ketentuan pemerintah.

Ia mengingatkan agar pengurus masjid memahami dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan Kementerian Agama terkait penggunaan pengeras suara, termasuk pengaturan volume suara, sehingga tidak menimbulkan persoalan atau gesekan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai terjadi adu domba. Penggunaan pengeras suara sudah diatur melalui ketentuan Kementerian Agama, termasuk mengenai kekuatan suaranya. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

HB Ali Musthofa juga menyinggung pentingnya komunikasi dan koordinasi antarpengurus masjid dalam menghadapi persoalan sosial dan keagamaan yang berpotensi bersinggungan dengan kepentingan masyarakat luas.

Dalam kondisi seperti itu, DMI diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam membangun komunikasi dan menjaga suasana tetap kondusif di tengah masyarakat. MUI, kata dia, siap memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan DMI.

Sementara itu, Ketua DMI Buleleng, Muhammad Mujib, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 209 tempat ibadah yang masuk dalam pendataan DMI Buleleng, terdiri atas 73 masjid dan 136 mushola. Jumlah tersebut termasuk beberapa mushola yang sebelumnya telah berkembang statusnya menjadi masjid.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah mushola yang belum terdata dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. Karena itu, pendataan dan penguatan koordinasi dengan pengurus masjid maupun mushola akan menjadi salah satu perhatian DMI ke depan.

Untuk mempererat hubungan antarpengurus, DMI Buleleng berencana menggelar kegiatan coffee morning secara bergilir dengan mengunjungi masjid-masjid. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung satu kali setiap bulan.

Melalui kegiatan ini, DMI ingin membangun komunikasi yang lebih intensif, bertukar pengalaman, sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi pengurus masjid di masing-masing wilayah.

Selain itu, DMI juga akan mendorong pelaksanaan pelatihan imam dan khatib guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kegiatan keagamaan.

Muhammad Mujib menambahkan, DMI juga berencana mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk menyusun program bersama. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan berbagai kegiatan keumatan dapat dirancang secara lebih terarah dan terkoordinasi.

Ia berharap pengajuan dukungan anggaran untuk program-program keumatan dapat dilakukan melalui satu pintu, yakni melalui MUI untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Buleleng, H. Imam Syafi’i, turut mendukung rencana pelaksanaan coffee morning antarmasjid. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk menjaga komunikasi dan memperkuat kebersamaan di antara pengurus masjid.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan secara konsisten dan tidak terkendala persoalan konsumsi maupun hal-hal teknis lainnya.

Silaturahmi dan konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi MUI dan DMI Buleleng dalam membangun masjid yang lebih aktif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan organisasi, pendataan umat, peningkatan kapasitas imam dan khatib, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, masjid diharapkan semakin berperan sebagai pusat ibadah sekaligus pusat pembinaan dan kemaslahatan umat di Kabupaten Buleleng. (bs) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *