BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng, berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (26/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, serta dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli Pimpinan, Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Adapun agenda utama rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD sebelumnya, yang memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait kebijakan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik serta rencana pembangunan RSUD Kabupaten Buleleng.
Jawaban Bupati Buleleng disampaikan oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, yang memberikan penjelasan atas berbagai pandangan Fraksi DPRD, khususnya terkait strategi menghadapi keterbatasan fiskal daerah, penetapan skala prioritas pembangunan, serta upaya menjaga kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Salah satu perhatian utama DPRD Buleleng adalah rencana pembangunan gedung RSUD melalui skema tahun jamak. Fraksi-Fraksi DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kejelasan pembiayaan, pengawasan pelaksanaan serta kesiapan operasional rumah sakit agar pembangunan berjalan efektif, transparan dan akuntabel.
Selain itu, DPRD Buleleng juga memberikan perhatian terhadap pemerataan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, ketepatan sasaran bantuan sosial melalui pemutakhiran data desil serta penanganan persoalan persampahan, khususnya kondisi TPA Bengkala.
Melalui penyampaian jawaban Bupati tersebut, berbagai catatan dan Masukan Fraksi-Fraksi DPRD memperoleh penjelasan dari Pemerintah Daerah sebagai bahan pendalaman pada tahapan pembahasan selanjutnya.
DPRD Kabupaten Buleleng terus mendorong agar pembahasan kedua Ranperda dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran serta pemerataan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng. (bs)

