BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng meluncurkan platform digital KILAT DENBUKIT atau Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi untuk memperkuat dan mengintegrasikan ekosistem belanja nontunai pemerintah daerah.
Peluncuran dilakukan Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, di Hotel Lovina Haven, Rabu (14/10/2026). Acara tersebut juga dirangkai dengan High Level Meeting Implementasi dan Evaluasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra mengatakan, KKI menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan transaksi nontunai pemerintah. Penggunaan KKI memberikan ruang untuk membangun proses transaksi yang lebih praktis, aman, transparan dan memiliki jejak transaksi yang lebih jelas.
Namun, kata Bupati, implementasi KKI harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem digital yang lebih luas. Instrumen pembayaran harus terhubung dengan proses pengelolaan keuangan, sistem pemerintahan, perbankan, penyedia barang dan jasa, merchant serta pelaku usaha.
“Dengan demikian, digitalisasi transaksi tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” jelasnya.
Bupati Sutjidra menegaskan, Kabupaten Buleleng memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, TP2DD menjadi ruang kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bank Indonesia, perbankan, perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat transformasi transaksi digital di daerah. Berbagai langkah telah dan terus kita lakukan untuk memperkuat ekosistem transaksi digital, baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran pemerintah daerah.
“Penguatan transaksi nontunai, digitalisasi pembayaran, pengembangan sistem pembayaran pemerintah, serta pemanfaatan KKI merupakan bagian dari perjalanan tersebut. Kita ingin membangun ekosistem digital yang tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga memperkuat tata kelola dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian daerah,” jelasnya.
Dalam konteks itulah, tambah Bupati, High Level Meeting ini menjadi penting. Dikatakan, pertemuan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam implementasi dan evaluasi penggunaan KKI di Kabupaten Buleleng.
“Saya minta seluruh pihak melihat evaluasi bukan semata-mata sebagai kegiatan administratif. Evaluasi harus menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Kita perlu memperkuat kesiapan perangkat daerah, sumber daya manusia, sistem, perbankan, merchant serta seluruh unsur yang terlibat dalam transaksi KKI,” tegasnya.
Kata Bupati Sutjidra, setiap kendala yang ditemukan harus ditindaklanjuti dengan solusi dan langkah perbaikan yang jelas. Setiap proses yang telah berjalan dengan baik harus terus diperkuat dan dikembangkan. Dengan demikian, implementasi KKI akan semakin memberikan manfaat dalam mendukung pengelolaan belanja pemerintah daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Dari proses penguatan dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng kemudian mendorong sebuah langkah lanjutan melalui platform digital Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi atau yang disingkat KILAT DENBUKIT. Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memperkuat dan mengintegrasikan ekosistem belanja nontunai pemerintah daerah,” ujar Bupati Sutjidra.
Ditegaskan, KILAT DENBUKIT diarahkan sebagai strategi dan platform digital terintegrasi yang memperkuat hubungan antara proses belanja pemerintah, KKI, perbankan, perangkat daerah, merchant dan UMKM. Melalui KILAT DENBUKIT, kita ingin membangun proses yang lebih terintegrasi mulai dari Perencanaan belanja, pelaksanaan transaksi, pembayaran nontunai, pencatatan, monitoring evaluasi data dan informasi.
Dengan pendekatan tersebut, transaksi tidak berhenti pada pembayaran. Setiap transaksi menjadi bagian dari data pengelolaan belanja daerah yang dapat dimanfaatkan untuk monitoring, evaluasi dan peningkatan kualitas pengambilan keputusan.
“Oleh karena itu, saya meminta agar pengembangan KILAT DENBUKIT tetap mengedepankan prinsip integrasi, kemudahan, keamanan, transparansi, akuntabilitas dan kebermanfaatan. Jangan sampai teknologi justru menambah kompleksitas birokrasi. Sebaliknya, teknologi harus membantu pemerintah bekerja lebih sederhana, lebih cepat dan lebih tepat,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng, Made Pasda Gunawan, menjelaskan, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah menuntut adanya perubahan dari proses belanja konvensional menuju transaksi nontunai yang lebih cepat, efisien, transparan, akuntabel dan terintegrasi.
Kata dia, dalam implementasinya, pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng masih perlu terus diperluas dan dioptimalkan. Beberapa tantangan yang masih dihadapi antara lain: Pertama, Pemanfaatan KKI belum optimal. Penggunaan KKI dalam belanja pemerintah daerah masih perlu diperluas agar dapat menjadi instrumen transaksi nontunai yang efektif.
Kedua, proses belanja masih memerlukan penguatan. Tahapan pengajuan, verifikasi, pembayaran dan pertanggungjawaban perlu diarahkan menjadi lebih sederhana, cepat dan efisien. Ketiga, integrasi sistem perlu diperkuat. Data dan proses transaksi perlu terhubung secara lebih baik dengan SIPD dan SP2D Online.
Keempat, transparansi dan akuntabilitas perlu terus ditingkatkan. Setiap transaksi harus dapat terdokumentasi, dimonitor dan dipertanggung jawabkan dengan baik. Kelima, ekosistem digital merchant/UMKM perlu diperluas. Optimalisasi KKI membutuhkan dukungan merchant dan UMKM yang mampu menerima transaksi pemerintah secara nontunai.
Menurut Pasda Gunawan, atas kondisi tersebut, diperlukan sebuah pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penggunaan kartu, tetapi membangun ekosistem pengelolaan belanja nontunai secara terintegrasi.
“Sebagai bagian dari upaya menjawab permasalahan tersebut, maka kami selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah membuat platform dan pendekatan inovatif untuk mempercepat dan mengoptimalkan penggunaan KKI dalam pengelolaan belanja Pemerintah Kabupaten Buleleng bernama KILAT DENBUKIT (Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi),” tandasnya.
Dikatakan, KILAT DENBUKIT tidak semata-mata berbicara mengenai kartu sebagai alat pembayaran. Lebih dari itu, platform ini diarahkan untuk membangun ekosistem transaksi nontunai yang mempertemukan pemerintah daerah – bank – merchant/UMKM – masyarakat dengan dukungan tata kelola, sistem digital, SDM serta monitoring dan evaluasi.
Pasda Gunawan juga menjelaskan, salah satu indikator perkembangan implementasi KKI sebelum dan sesudah platform digital KILAT DENBUKIT diaplikasikan dapat dilihat dari nilai transaksi tahun 2026. Sebelumya, pada periode Januari – Juli 2026 nilai transaksi sebesar Rp 453.523.253. Dan sesudah diaplikasikan KILAT DENBUKIT, pada periode Agustus–September 2026 nilai transaksi meningkat menjadi Rp 2.196.705.076.
“Dengan demikian, total transaksi sampai dengan periode tersebut mencapai Rp 2.650.228.329 dan akan terus meningkat sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026,” paparnya. (bs)

