Komisi II dan III DPRD Buleleng Tinjau Proyek Drainase Jalan Diponegoro, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

BULELENG – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah, Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring dan evaluasi proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro, kawasan Pasar Anyar Singaraja, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri Ketua Komisi II Wayan Masdana bersama Ketua Komisi III beserta anggota ini bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, serta dapat diselesaikan tepat waktu.

Selain mendukung penataan kawasan pasar, pembangunan drainase tersebut diharapkan mampu memperlancar aliran air dan meminimalisasi potensi genangan maupun banjir.

Proyek pembangunan drainase ini dilaksanakan oleh CV. Cadudasa Pratama selaku kontraktor pelaksana dengan CV. Manca Geni sebagai konsultan pengawas. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 4.749.733.000 dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 28 Agustus hingga 17 Desember 2026. Berdasarkan hasil monitoring, progres fisik pekerjaan saat ini telah mencapai 27 persen.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD Buleleng mencermati sejumlah kendala di lapangan yang berpotensi memengaruhi kelancaran pekerjaan, diantaranya aktivitas parkir kendaraan, keberadaan pedagang di sekitar lokasi proyek, serta kondisi teknis saluran drainase eksisting yang perlu mendapat perhatian agar sistem pembuangan air dapat berfungsi secara optimal.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengapresiasi upaya pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro. Namun, pihaknya juga menekankan pentingnya koordinasi antara pelaksana proyek, konsultan pengawas dan perangkat daerah terkait untuk mengantisipasi berbagai hambatan yang ditemukan di lapangan.

Menurutnya, monitoring bersama Komisi III ini merupakan langkah DPRD untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga, sekaligus mendorong penyelesaian proyek sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami ingin memastikan pengerjaan proyek ini berjalan dengan baik. Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa kendala, baik terkait aktivitas parkir, pedagang, maupun kondisi teknis saluran drainase yang perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menghambat penyelesaian pekerjaan,” ujar Wayan Masdana.

Lebih lanjut, DPRD Buleleng mendorong agar setiap kendala teknis segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan evaluasi bersama pihak terkait. Hal ini penting mengingat pembangunan drainase tidak hanya berorientasi pada penataan kawasan, tetapi juga harus mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan genangan air di kawasan Pasar Anyar.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, DPRD Buleleng berharap proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro dapat diselesaikan sesuai ketentuan, dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh pedagang, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *