BULELENG – Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng menyiapkan SIAP DPRD (Sistem Informasi dan Aplikasi Pengawasan DPRD Terintegrasi), platform digital yang memusatkan seluruh proses pengawasan DPRD dalam satu sistem berbasis web.
Inovasi ini digagas Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Luh Suma Intari, S.Kom., M.A.P., sebagai aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) III Tahun 2026.
Selama ini data hasil rapat, kunjungan kerja, reses, hingga tindak lanjut rekomendasi tersimpan di banyak dokumen terpisah. Akibatnya, pencarian data dan penyusunan laporan memakan waktu, sementara pimpinan belum memiliki dashboard data real time.
“SIAP DPRD hadir untuk menjawab persoalan itu,” ujar Luh Suma Intari, Jumat (9/10/2026).
Gagasan ini dipilih lewat kajian berlapis, mulai dari analisis McKinsey 7S, PESTEL, hingga SWOT. Dalam penilaian metode McNamara, sistem informasi pengawasan terintegrasi meraih skor tertinggi, 18,1.
Sistem ini ditargetkan menekan biaya, dari berkurangnya kertas, cetak, fotokopi, dan arsip fisik. Manfaat lainnya meliputi laporan yang lebih cepat, data akurat bagi pimpinan, koordinasi antar-OPD yang lebih baik, serta akses informasi publik yang lebih transparan sesuai ketentuan.
Aksi perubahan ini berjalan sejak 20 Agustus 2026. Tim Efektif telah dibentuk lewat SK Sekretaris DPRD Nomor 19 Tahun 2026, dan alur aplikasi dibahas bersama Diskominfosanti Kabupaten Buleleng.
Saat ini sosialisasi alur SIAP DPRD berlangsung pada 5-9 Oktober 2026. Selain memperkenalkan sistem kepada masyarakat, sosialisasi ini menjadi sarana menyerap masukan untuk menyempurnakan SIAP DPRD. Hasilnya akan dievaluasi pada 12-16 Oktober 2026.
Pengembangan dilakukan bertahap hingga Mei 2028, ketika sistem yang utuh dan terintegrasi ditargetkan dipakai OPD terkait. Dengan memanfaatkan infrastruktur dan SDM yang ada, SIAP DPRD juga dirancang agar mudah direplikasi oleh perangkat daerah atau sekretariat DPRD lain.
“SIAP DPRD diharapkan menjadi fondasi transformasi digital pengawasan DPRD yang cepat, akurat, transparan, dan berbasis data,” demikian tertulis dalam laporan aksi perubahan tersebut. (bs)

