DENPASAR – Bawaslu Provinsi Bali terus memperluas ruang konsolidasi demokrasi dengan menyasar kelompok masyarakat yang memiliki tantangan dalam mengakses hak-hak politiknya, termasuk penyandang disabilitas.
Upaya tersebut dilakukan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, melalui konsolidasi demokrasi bersama Yayasan SLB Pradnyagama, Rabu (7/10/2026).
Ariyani mengatakan, penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pengawalan hak pilih. Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam demokrasi tidak semestinya hanya dilihat dari kemampuan mereka memberikan suara pada hari pemungutan suara, tetapi juga dari sejauh mana mereka dapat mengetahui, memahami, dan menyuarakan hak politiknya.
Menurut Ariyani, persoalan aksesibilitas dalam pemilu tidak berhenti pada tersedianya fasilitas fisik di tempat pemungutan suara. Tantangan yang tidak kalah penting adalah memastikan informasi kepemiluan dapat diterima dan dipahami oleh setiap pemilih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.
Karena itu, pendidikan demokrasi perlu diberikan secara inklusif dan dilakukan sejak dini. Sekolah luar biasa menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun kesadaran tersebut. Pendidikan demokrasi tidak hanya berbicara mengenai siapa yang dipilih dan bagaimana menggunakan hak suara, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang setara dalam kehidupan demokrasi.
“Jangan sampai kita berbicara tentang demokrasi yang inklusif, tetapi masih ada warga negara yang kesulitan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya ketika menggunakan hak pilih. Demokrasi harus memberi ruang bagi semua orang untuk didengar,” ujarnya.
Ariyani menambahkan, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelompok rentan tidak sekadar menjadi objek dalam penyelenggaraan pemilu. Penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek demokrasi yang memiliki hak memperoleh informasi, menggunakan hak pilih secara mandiri sejauh dimungkinkan, serta mendapatkan akses yang setara dalam seluruh tahapan kepemiluan.
Dalam konteks tersebut, konsolidasi dengan lembaga pendidikan seperti SLB menjadi penting. Selain untuk menyerap perspektif dan kebutuhan penyandang disabilitas, komunikasi langsung dengan sekolah juga menjadi pintu masuk untuk memperkuat literasi demokrasi sejak lingkungan pendidikan.
Kepala Sekolah SLB Pradnyagama, Ira Yuliana, menyambut baik konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Bali. Pihak sekolah juga memiliki perhatian untuk memberikan pemahaman mengenai demokrasi kepada peserta didik, tidak hanya dalam konteks pembelajaran di kelas, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan kesadaran mereka sebagai warga negara.
Menurut Ira, kehadiran Bawaslu di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi pemantik bagi peningkatan literasi kepemiluan, sekaligus membantu sekolah mengenalkan nilai-nilai demokrasi dengan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan peserta didik.
Konsolidasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak semata-mata berbicara mengenai pencegahan pelanggaran ketika tahapan berlangsung. Jauh sebelum pemungutan suara, terdapat pekerjaan demokrasi yang lebih mendasar, yakni memastikan setiap warga negara memahami haknya dan memiliki ruang yang setara untuk berpartisipasi. (bs)

