Kawal UMP Bali 2027, PC KMHDI Badung Tegaskan Kenaikan UMP Jadi Kunci Kesejahteraan Pekerja dan UMKM

BADUNG – Di tengah gemerlap industri pariwisata yang kembali bergairah dan lonjakan biaya hidup yang kian mencekik di kawasan selatan Pulau Dewata, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Badung secara tegas mengambil barisan depan dalam mengawal pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali menuju tahun 2027.

PC KMHDI Badung menegaskan bahwa penetapan UMP Bali di tingkat provinsi bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi utama yang secara langsung menentukan nasib Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung serta napas kehidupan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Ketua PC KMHDI Badung, Arya Bayu, membedah korelasi mendasar antara kebijakan UMP Bali dan roda perekonomian di Kabupaten Badung. Menurutnya, UMP Bali berfungsi sebagai jaring pengaman paling dasar.

Ketika UMP Bali berhasil didorong naik secara signifikan dengan mengacu pada realitas ekonomi riil, maka standar UMK di Kabupaten Badung sebagai pusat gravitasi pariwisata dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bali secara otomatis akan terkerek naik secara adil dan proporsional.

“Secara logika ekonomi dan regulasi ketenagakerjaan, UMP Bali adalah batas bawahnya. Jika fondasi provinsi ini berhasil kita naikkan ke level yang benar-benar layak, maka UMK Badung akan ikut merangkak naik. Kenaikan ini membawa efek domino positif tidak hanya memperkuat benteng kesejahteraan para pekerja di sektor jasa, hotel, dan restoran, tetapi juga menyuntikkan daya beli baru ke masyarakat lokal. Ketika kantong masyarakat terisi secara adil, giliran warung-warung lokal, pedagang pasar, dan pelaku UMKM di Badung yang menikmati perputaran uangnya,” papar Arya Bayu dengan lugas, Minggu (20/9/2026).

PC KMHDI Badung membeberkan potret ketimpangan ekonomi yang kian menghimpit masyarakat di kawasan selatan Bali ini. Meski UMP Bali tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 3.207.459 dan UMK Badung mencapai Rp 3.791.002, angka tersebut dinilai masih jauh dari kata cukup untuk menutup tingginya biaya hidup di pusat pariwisata.

Lonjakan harga sewa hunian, biaya transportasi, hingga bahan pokok dengan cepat menggerus pendapatan pekerja. Kondisi ini diperparah oleh beban ganda yang harus ditanggung pekerja lokal, yakni pengeluaran sosial keagamaan atau yadnya yang signifikan sebuah komponen kultural yang selama ini luput dari formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL) formal.

Di sisi lain, laju inflasi Bali yang berada di kisaran 3,45% membuat daya beli masyarakat kian terpuruk, yang pada akhirnya memukul sektor UMKM lokal di Badung akibat ketatnya anggaran rumah tangga para pekerja.

Rekomendasi dan Desakan Konkret

Menyikapi realitas tersebut PC KMHDI Badung merumuskan 3 (tiga) poin desakan utama kepada Dewan Pengupahan dan Pemerintah Daerah diantaranya :
Reformulasi KHL Khas Bali: Mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menetapkan UMP Bali 2027 menggunakan formula khusus yang memperhitungkan variabel inflasi daerah, indikator pertumbuhan ekonomi riil, serta komponen biaya sosial keagamaan khas Bali.

Optimalisasi Multiplier Effect untuk UMKM Badung: Mengawal agar hasil kenaikan UMP Bali direspons secara progresif oleh Pemkab Badung melalui penetapan UMK Badung 2027 yang kompetitif, demi menjaga perputaran ekonomi lokal di kalangan pedagang kecil dan UMKM.

Konsolidasi Gerakan Mahasiswa se-Bali: PC KMHDI Badung menegaskan kesiapannya untuk melangkah bersama dan memperkuat garis perjuangan yang telah dibangun oleh kawan-kawan PC KMHDI Buleleng, GMNI Denpasar, serta Aliansi BEM se-Bali dalam mengawal isu UMP/UMK secara menyeluruh.

“Perjuangan ini bukan soal menuntut kenaikan angka semata, melainkan tentang menghargai martabat tenaga kerja lokal dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil. Kesejahteraan pekerja di Badung dan napas UMKM kita dimulai dari UMP Bali yang adil,” tutup Arya Bayu. (bs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *