BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Kabupaten Buleleng pada Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas PMD PPKB Kabupaten Buleleng ini membahas koordinasi data pemilih, pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan III Tahun 2026, serta sinergi dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkel).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum serta staf KPU Kabupaten Buleleng. Dari Dinas PMD PPKB Kabupaten Buleleng hadir Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., Kepala Bidang Pemerintahan Desa Madong Hartono, S.Pd., beserta staf.
Audiensi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, yang menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Koordinasi dengan perangkat daerah, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan pemerintahan desa, dinilai penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal.
Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ngurah Cahyudi Wiratama memaparkan hal-hal yang menjadi fokus koordinasi, khususnya terkait data pemilih dan pelaksanaan Coktas Triwulan III Tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Ngurah Cahyudi menyampaikan bahwa pelaksanaan Coktas merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Buleleng dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Untuk mendukung pelaksanaannya, diperlukan koordinasi dengan jajaran pemerintahan desa, termasuk dalam proses verifikasi dan pencermatan data di tingkat desa.
Ngurah Cahyudi juga menyampaikan harapan agar Dinas PMD PPKB dapat membantu memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah desa di Kabupaten Buleleng. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara KPU dengan pemerintah desa sehingga pelaksanaan Coktas dapat berjalan secara tertib dan efektif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD PPKB Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M. menyambut baik audiensi yang dilakukan KPU Kabupaten Buleleng. Dinas PMD PPKB menyampaikan komitmennya untuk mendukung koordinasi dengan pemerintah desa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan Coktas Tahun 2026.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung ketersediaan data kependudukan dan data pemilih yang relevan dengan kebutuhan pemutakhiran data pemilih.
Selain membahas data pemilih dan Coktas, audiensi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan Pilkel di Kabupaten Buleleng. KPU Kabupaten Buleleng menyampaikan kesiapan untuk bersinergi sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap sinergi dengan Dinas PMD PPKB dan jajaran pemerintahan desa dapat terus diperkuat guna mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (bs)

