BADUNG = Masa non-tahapan dimanfaatkan Bawaslu untuk membangun ruang dialog dengan partai politik. Selain menghimpun masukan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya melakukan mitigasi awal terhadap potensi persoalan yang dapat muncul pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Hal tersebut disampaikan Anggota/Kordiv. SDMO Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, saat menghadiri kegiatan Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) yang digelar Bawaslu Kabupaten Badung di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, Rabu (12/8/2026).
Menurut Wiratma, masa non-tahapan menjadi momentum untuk menghimpun masukan dari partai politik sekaligus memetakan potensi persoalan sebagai bahan mitigasi sebelum tahapan berlangsung. Masukan tersebut juga menjadi bahan bagi Bawaslu untuk melihat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pengawasan ke depan.
“Kami sangat berharap adanya masukan serta saran dari partai politik terkait kinerja lembaga kami untuk kemajuan di masa yang akan datang, terutama dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” kata Wiratma.
Berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2024, Kabupaten Badung tidak menangani sengketa. Kondisi tersebut, menurut Wiratma, menjadi salah satu pengalaman yang perlu dipertahankan melalui langkah mitigasi sejak awal untuk meminimalkan potensi persoalan selama tahapan berlangsung.
“Kami di Badung bersyukur tidak ada sengketa pada Pemilu 2024 kemarin,” ujarnya.
Wiratma mengapresiasi DPC PDI Perjuangan Badung yang telah menerima jajaran Bawaslu dalam kegiatan SIMBAR. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memetakan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu sekaligus melihat persoalan yang perlu mendapat perhatian sejak awal.
“Hubungan yang kita bangun sejak masa non-tahapan menjadi modal penting untuk menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik,” ucapnya.
Salah satu hal yang turut menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut yakni administrasi dan data kepartaian. Bawaslu Kabupaten Badung mendorong pengecekan serta pembenahan data internal partai dilakukan secara berkelanjutan agar potensi persoalan administrasi dapat diketahui sebelum memasuki tahapan Pemilu.
Pemutakhiran data sejak awal menjadi penting karena data kepengurusan, keanggotaan, maupun administrasi partai akan berkaitan dengan proses yang berlangsung pada tahapan berikutnya. Dengan demikian, pembenahan data tidak hanya dilakukan ketika tahapan telah dimulai.
Dari pihak PDI Perjuangan Badung, Wakil Ketua DPC I Made Ponda Wirawan menyambut baik pelaksanaan SIMBAR. Ia menilai forum tersebut memberikan ruang bagi partai untuk membahas berbagai kekurangan administrasi maupun persoalan internal yang dapat dikoordinasikan sejak awal.
“Dengan adanya forum seperti ini, berbagai kekurangan administrasi maupun persoalan internal partai dapat kita koordinasikan sejak dini,” ujar Ponda.
Sementara itu, Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Ary Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki mekanisme internal untuk memastikan data kepengurusan tetap terkelola sebelum digunakan dalam sistem kepartaian.
Ary mengatakan PDI Perjuangan memiliki SIPPP (Sistem Informasi Pengurus Partai Politik) yang digunakan untuk melakukan pengecekan dan pengelolaan data kepengurusan sebelum data tersebut diunggah ke SIPOL.
“Data kepengurusan kami lakukan pengecekan melalui sistem internal SIPPP sebelum nantinya diunggah ke SIPOL,” jelas Ary. (bs)

