BP3MI Bali Tekankan Pentingnya Pahami Prosedur Aman Bekerja di Luar Negeri Bagi PMI Asal Buleleng

BULELENG – Memahami syarat, mekanisme, serta prosedur bekerja aman di luar negeri menjadi kunci utama bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) agar terhindar dari risiko penempatan ilegal.

Pesan ini ditekankan dalam Sosialisasi Pelayanan Perlindungan dan Penempatan PMI yang digelar Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng di Aula Kantor Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Jumat (12/9/2025).

Mewakili Bupati Buleleng, Plt. Asisten I Sekda Buleleng, Made Juartawan, membuka kegiatan ini dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat Buleleng, khususnya Desa Penyabangan yang menjadi salah satu daerah dengan banyak pekerja migran.

“Buleleng merupakan salah satu daerah di Bali yang banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Keberadaan PMI bukan hanya berkontribusi melalui remitansi, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah dan bangsa. Namun masih banyak tantangan, mulai dari pemahaman prosedur keberangkatan yang rendah, keterampilan yang belum sesuai pasar kerja luar negeri, hingga risiko penempatan non-prosedural,” ujar Juartawan.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum penting untuk membekali masyarakat dengan informasi yang benar.

“Masyarakat harus siap lahir batin, punya keterampilan, dan paham prosedur agar terhindar dari praktik ilegal. Jika desa menjadi pusat literasi migrasi, maka keberhasilan PMI bukan hanya soal remitansi, tapi juga bagaimana mereka pulang membawa pengalaman dan semangat baru untuk memajukan desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Provinsi Bali yang diwakili Kasubag TU Warjono menuturkan, sepanjang 2024 terdapat 9.597 PMI asal Bali, dengan 2.245 orang berasal dari Buleleng. Jumlah ini menempatkan Buleleng sebagai daerah dengan penempatan PMI terbanyak di Provinsi Bali.

Mayoritas PMI asal Bali bekerja di kapal pesiar, spa, hotel, restoran, dan industri pabrik. Negara tujuan mereka antara lain Italia, Turki, Belanda, Jepang, dan Maladewa.

Namun, tantangan besar masih ada, seperti penempatan non-prosedural tanpa dokumen lengkap, praktik calo, hingga kasus perdagangan orang (TPPO). Bahkan, tahun lalu sempat viral kasus dua PMI asal Buleleng yang menjadi korban TPPO di Myanmar, disekap, dan tidak menerima gaji.

Menanggapi hal tersebut, BP3MI Bali bersama Pemkab Buleleng telah melaksanakan berbagai program strategis, di antaranya pembentukan Desa Migran Emas di Desa Tembok, pelatihan peningkatan kapasitas calon PMI, pemberdayaan wirausaha purna PMI, serta penyediaan fasilitas pengaduan dan pemulangan PMI bermasalah.

“Perlindungan PMI harus menjadi gerakan bersama. Kami berharap sinergi dengan Pemkab Buleleng semakin kuat agar masyarakat dapat bekerja ke luar negeri dengan aman, legal, dan bermartabat,” pungkas Warjono.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 150 peserta, yang terdiri dari perangkat desa, lurah, camat, dan masyarakat dengan menghadirkan narasumber dari BP3MI Bali, Plt. Kepala Disnaker Buleleng, Kantor Imigrasi Singaraja dan BPJS Ketenagakerjaan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *