BULELENG – Pengurus Cabang PMII Buleleng, M. Baidowi, meminta PB PMII mengevaluasi Ahmad Muzakir sebagai ketua terpilih PKC PMII Bali-Nusra (Ketua Tim Formatur). “Sahabat Zakir gagal mengurus dan mengkonsolidasikan internal organisasi, padahal dalam Forum Konkorcab sabahat-sahabat ketua cabang sudah legowo memberikan dia terpilih secara aklamasi,” kata Baidowi dalam rilisnya Rabu (23/7/2025).
Dikatakan, sejak terpilihnya, dari 28 Februari 2025 sampai saat ini Zakir masih sendiri sebagai pengurus PKC bersama ketua Kopri. Karena sejak terpilih, dia belum pernah mengadakan rapat tim formatur secara resmi sekalipun, sebagaimana amanat sidang Konkorcab.
Menurutnya, hal ini merupakan sejarah terburuk di PKC PMII Bali-Nusra, karena sudah lewat 2 bulan sebagaimana tertuang dalam PO Organisasi terbaru “paling lambat 2 bulan setelah terpilih harusnya sudah mengajukan SK”. Hal ini sudah sangat mencederai produk hukum di PMII sendiri.
Sampai saat ini melakukan rapat formatur saja belum pernah, apalagi menyusun pengurus, apalagi mengajukan SK ke PB PMII. “Apalagi mau mengadakan pelantikan, pengurusnya saja tidak ada yang di bentuk. Bisa ditanya kepada anggota tim formatur yang lain seperti sahabat senior Herman Jayadi selaku ketua PKC demisioner, dan ketua-ketua cabang lain sebagai anggota tim formatur,” katanya.
Demi keberlangsungan organisasi, pihaknya minta PB PMII mengevaluasi Zakir sebagai ketua PKC PMII Bali-Nusra atau jika merasa sudah tidak bisa mengurus organisasi, Zakir silahkan memundurkan diri baik-baik sebagai ketua PKC PMII Bali-Nusra.
“Kami meragukan, karena sekadar melakukan rapat tim formatur saja dia tidak bisa menjalankan, apalagi mau membuat agenda besar kedepannya untuk PMII Bali-Nusra,” ujarnya.
“Saya rasa PB PMII harus segera mengambil sikap untuk segera mengevaluasi kecacatan administrasi yang terjadi saat ini di PKC PMII Bali-Nusra demi menertibkan aturan yang sudah ada supaya hal ini tidak terjadi lagi,” tegas Baidowi. (bs)