BULELENG – Sebagai salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) merancang program gerakan balik nama surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan plat bernomor kendaraan Buleleng kepada ASN di lingkup Pemkab Buleleng.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan BPKPD Buleleng, Ayu Sri Susantiani, usai memberikan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula Kantor Perbekel Banyupoh, Selasa (22/7/2025).
Mewakili Kepala BPKPD Buleleng, Kabid yang akrab disapa Santi itu menyampaikan program strategis itu akan mendata langsung kendaraan maupun dokumen surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor milik ASN di lingkup Pemkab Buleleng.
Dipilihnya ASN sebagai tahap awal adalah sebagai salah satu upaya wujud nyata dukungan penuh seluruh ASN dalam optimalisasi PAD Buleleng dari pajak pendapatan kendaraan bermotor. Hal itu juga berkaitan langsung dengan regulasi dan kebijakan opsen pajak terbaru.
“Dengan regulasi dan kebijakan opsen pajak yang baru ini akan terdistribusi bagian pendapatan untuk Kabupaten Buleleng juga selain untuk Pemerintah Provinsi Bali. Jadi tahap awal kami mengajak ASN untuk melakukan balik nama dan merubah plat nomor kendaraan yang di luar wilayah Buleleng menjadi plat bernomor kendaraan Buleleng,” ajak Kabid Santi.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan ke depannya program itu akan terus berlanjut dengan secara masif melakukan sosialisasi ke seluruh OPD termasuk juga instansi vertikal serta masyarakat Kabupaten Buleleng. Besar harapan BPKPD Buleleng agar seluruh ASN masing-masing OPD lingkup Pemkab Buleleng mendukung penuh langkah awal tersebut sebagai rasa tanggungjawab bersama dan kecintaan kepada Buleleng.
“Program ini dapat sukses dengan dorongan dan pengawasan melekat serta pemberian contoh dari pimpinan masing-masing OPD, oleh karena itu kami mengharapkan dukung penuh program ini. Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan pihak Samsat, kepolisian dan instansi terkait,” ujarnya.
Disinggung terkait sosialisasi di Banyupoh, Kabid Santi mengakui masyarakat Desa Banyupoh antusias atas program opsen pajak yang membebaskan biaya BBNKB dan pajak progresif.
Dengan demikian pihaknya meyakini target PAD melalui retribusi pajak kendaraan dapat tercapai maksimal, sehingga secara tidak langsung akan kembali berdampak kepada kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. (bs)