- Juga Optimalkan Patroli Sekuriti dan Sosialisasi Etika Kehidupan di Kampus
BULELENG – Undiksha Singaraja menjamin keamanan dan kenyamanan bagi mahasiswanya selama mengikuti proses belajar mengajar dan berkegiatan di kampus. Termasuk aman dari tindak kekerasan seksual, baik dari sesama mahasiswa atau dosennya.
“Kampus Undiksha harus bebas dari narkoba, dan bebas dari kekerasan seksual,” tegas Wakil Rektor 3 Undiksha Singaraja, Prof. Dr. Ketut Sudiana, kepada wartawan usai acara pembukaan masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus Undiksha, Kamis (15/8/2024).
Saat ditanya apa jaminan pihak kampus bahwa mahasiswa baru nanti tidak mengalami kekerasan seksual di kampus, Prof. Sudiana menjelaskan, bahwa pihak kampus Undiksha sudah memasang CCTV di beberapa titik yang dianggap rawan.

“Jadi, yang pertama dari sisi sarana dan prasarana bahwa di kampus ini, di beberapa titik yang dianggap rawan, rawan dari sisi keamanan, termasuk keamanan, kenyamanan dari kekerasan seksual sudah dipantau lewat CCTV,” ujarnya.
Selain itu, kata Prof. Sudiana, juga ada petugas sekuriti. Menurutnya, petugas sekuriti sudah ditugaskan secara periode, dan pada waktu-waktu tertentu akan berputar untuk memantau.
“Tentu saja juga penekanan-penekanan melalui pendekatan atau menyampaikan etika kehidupan di kampus. Termasuk etika berbusana. Itu kan penting. Kadang-kadang masalah busana menjadi faktor pemicu kekerasan seksual,” jelasnya.
Prof. Sudiana juga menjelaskan, bahwa Dharma Wanita Persatuan (DWP) Undiksha nanti bekerja sama dengan Satgas PPKS akan memberikan sosialisasi terkait dengan pencegahan tindak kekerasan seksual.

Disinggung soal beberapa kasus di beberapa kampus justru dosen yang melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya, Prof. Sudiana menegaskan, hal itu tidak terjadi di Undiksha Singaraja. “Saya mendengar seperti itu. Tapi syukur Alhamdulillah, Astungkara, di Undiksha tidak terjadi hal seperti itu,” paparnya.
Menurutnya, beberapa hal yang menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi semacam itu, di Undiksha diberlakukan beberapa aturan. Antara lain bimbingan dosen kepada mahasiswa harus dilaksanakan di kampus. “Pak Rektor selalu menyampaikan untuk mencegah dan mengantipasi kemungkinan prilaku yang menyimpang terkait dengan kekerasan seksual itu, bahwa proses bimbingan harus dilakukan di kampus. Tidak boleh bimbingan dilakukan di hotel atau di tempat lain,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, jam berkegiatan di kampus juga dibatasi, yakni sampai pukul 22.00 atau pukul 11 malam. Menurut Prof. Sudiana, kalau lewat dari batas itu misalnya karena ada kepentingan khusus, harus seizin pimpinan, terutama Wakil Rektor 2. “Jadi berkegiatan melampaui jam 11, harus ada izin khusus,” tegas Prof. Sudiana.
Sementara itu, kegiatan PKKMB dibuka Rektor Undiksha, Prof.Wayan Lasmawan. Sebanyak 3.942 mahasiswa mengikuti kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kampus Undiksha Jl. Udayana tersebut. Terdiri atas mahasiswa baru S1 sebanyak 3.924 dan 20 mahasiswa lama yang belum mengikuti atau belum lulus PKKMB.
Menurut Prof. Sudiana, PKKMB aspek edukatif. Tidak unsur perpeloncoan atau unsur kekerasan seperti zaman Opspek dulu. “Oleh karena itu, kegiatannya nanti lebih banyak di dalam kelas, dengan berbagai materi, terutama terkait dengan implementasi Kurikulum Merdeka, terkait dengan transformasi pendidikan. Inti dari transformasi pendidikan itu adalah implementasi Kurikulum Merdeka. Serta juga penekanan pada 4 Pilar Kebangsaan, bebas narkoba, dan bebas dari kekerasan seksual,” katanya. (bs)

