Kajati Bali Nyatakan Dukungan Penuh Guna Perkuat Sentra Gakuumdu

DENPASAR – Bawaslu Provinsi Bali mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali guna memperkuat sinergitas dan sistem pendukung Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung pada Senin (8/7/2024) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua lembaga.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, beserta dua Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka dan I Nyoman Gede Putra Wiratma, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha. Rombongan Bawaslu Bali diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, yang didampingi oleh Asisten Pidana Umum (Aspidum), Chandra Eka Yustisia, dan Asisten Bidang Intelijen (Asintel), Chandra Purnama.

Dalam sambutannya, Suguna menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan Kejati Bali selama tahapan Pemilu 2024. “Kami berharap sinergisitas yang sudah terjalin akan semakin baik di tahapan Pilkada ini,” ujar Suguna.

Menanggapi hal tersebut, Ketut Sumedana menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bawaslu untuk memperkuat Sentra Gakkumdu. “Pelanggaran dimanapun pasti ada, mengingat ini masih tahapan awal. Apabila ada pelaksanaan tugas-tugas yang memerlukan turun ke lapangan, bisa dikoordinasikan dengan jajaran kami di Kejati Bali. Kami selalu siap memberikan backup,” ungkap Sumedana.

I Wayan Wirka menambahkan terkait penempatan personel Kejaksaan ke dalam struktur Sentra Gakkumdu. Penempatan personel ini bertujuan untuk piket Gakkumdu selama tahapan pemilihan serentak. “Terkait dengan piket, secara teknis akan kami diskusikan dengan Pak Aspidum agar pelaksanaannya menjadi efisien,” tutur Wirka.

Menanggapi permintaan tersebut, Sumedana menyatakan kesiapan Kejati Bali untuk mendukung program yang disusun oleh Bawaslu. “Kami juga bersedia menempatkan anggota untuk mendukung tugas-tugas Gakkumdu,” tegas Sumedana.

Sumedana menutup audiensi dengan harapan agar pelaksanaan pemilihan dapat berjalan damai, sehingga tidak banyak dugaan pelanggaran pidana yang maju ke pengadilan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *