Forum Pasraman Audiensi dengan Ketua DPRD Buleleng, Usul Perda Penyelenggaraan Pasraman

BULELENG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH menerima audensi dari Forum Komunikasi Widya Pasraman (FKWP) Kabupaten Buleleng. Audiensi itu guna menyuarakan keberadaan pasraman sebagai lembaga pendidikan formal dan non formal di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.

“Saya pribadi mengapresiasi kehadiran kawan-kawan dari Forkom Pasraman di Buleleng. Hal ini baik sebagai jalan untuk saling berkomunikasi dan berkonsultasi demi kemajuan pembangunan segala lini di Buleleng,” kata Gede Supriatna, setelah menerima anggota FKWP Buleleng di Kantor DPRD Buleleng, Kota Singaraja, Rabu (27/12/2023).

Ketua DPRD Buleleng menjelaskan, pihaknya mendukung keberadaan pasraman di daerah itu sebagai lembaga keagamaan yang mendidik siswa/masyarakat yang bukan hanya dalam ranah agama semata, tetapi juga pada sebagai pusat pendidikan budaya Bali.

Supriatna juga berterima kasih kepada para pihak selama ini yang aktif bersama-sama pemerintah daerah dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia (SDM) umat Hindu sesuai dengan prinsip-prinsip budaya Bali.

“Saya kira ini sejalan juga dengan spirit Nangun Sad Kertih Loka Bali. Spirit bagaimana budaya Bali sebagai cikal bakal pembangunan pariwisata di Pulau Dewata,” tegas dia.

Pihaknya juga kedepan siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengusulkan kepada dewan untuk membuat sebuah regulasi tertentu dalam rangka pembangunan daerah dalam berbagai aspek.

“Kami mendengar dari persatuan pasraman berharap ada peraturan daerah terkait dukungan atas penyelenggaraan pasraman sebagai institusi/lembaga pendidikan keagamaan Hindu. Silahkan nanti kami akan fasilitasi usulan ini,” kata dia.

Supriatna yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng tersebut juga menilai penting menggagas sekolah umum bernuansa agama Hindu pada masing-masing desa dan kecamatan di Buleleng sebagai upaya benteng pelestarian budaya berbasis nilai-nilai agama Hindu.

“Sekitar 10 tahun lalu saya sempat mewacanakan untuk menggagas sekolah bernuansa Hindu. Bisa diambil satu sekolah misalnya pada tingkat PAUD atau SD di masing-masing desa untuk dikembangkan menjadi sekolah umum bernuansa Hindu,” kata dia.

Sementara itu, Ketua FKWP Kabupaten Buleleng, I Ketut Pasek Gunawan, M.Pd.H, mengaku kehadiran FKWP ke Kantor DPRD Buleleng sebagai upaya memohon dukungan dari pemerintah daerah terhadap keberadaan pasraman baik formal dan non formal.

Pasek menjelaskan bahwa selama ini keberadaan pasraman baik formal dan non formal kurang mendapatkan perhatian dan respon baik dari masyarakat pada umumnya.

“Padahal, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat telah mengamanatkan bahwa desa adat memiliki peranan penting dalam upaya pengembangan pasraman,” kata dia.

Pihaknya juga menjelaskan mengenai minimnya dukungan dari Dinas Pendidikan terhadap lembaga-lembaga pasraman formal. “Memang kami sadari karena dasar hukum tidak ada. Jadi, kami berharap kedepan ada Perda mengenai penyelenggaraan pasraman. Sehingga Disdik bisa membantu pasraman formal yang setara dengan sekolah umum,” tutur dia. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *