Operasi Nusa Agung 2023: Tindak Tegas Pelanggaran/Kejahatan Secara Profesional

BULELENG – Polres Buleleng melaksanakan Operasi Nusa Agung 2023 dalam rangka harkamtibmas guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran/kejahatan. Polisi diminta menindak tegas pelanggaran dan kejahatan secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., pada saat membacakan amanat Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., Rabu (21/6/2023) di halaman Mapolres Buleleng yang dihadiri seluruh personel yang terseprint dalam Operasi Nusa Agung 2023 sebanyak 35 personel dan juga anggota Polres Buleleng.

Operasi Nusa Agung 2023 dilaksanakan selama 16 hari, terhitung mulai 21 Juni 2023 sampai dengan tanggal 6 Juli 2023. Dalam operasi ini  mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan penegakan hukum secara profesional.

Pelaksanaan Operasi Nusa Agung 2023 akan menitikberatkan pada upaya preventif, sehingga personel yang tersperint akan dibagi dalam tiga Unit Kerja Lapangan (UKL). Terdiri dari UKL menangani pelanggaran lalu lintas, UKL menangani tindak pidana/kejahatan, dan UKL menangani pelanggaran ketertiban umum maupun norma kesusilaan di muka umum.

“Sering kita melihat dan mengetahui adanya prilaku yang menyimpang, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat lain sehingga sangat mengganggu harkamtibmas. Bahkan ada penyimpangan norma yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu sehingga dapat merusak norma dan budaya masyarakat Bali secara umum. Untuk itu mari kita tegakkan Ajeg Bali agar tidak terpengaruh dengan norma dan budaya yang tidak sesuai dengan keadaan kehidupan di Bali,” ucap Kapolres.

Bali merupakan salah satu destinasi wisata favorit sehingga menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara maupun domestik untuk menikmati keindahan alam, budaya, tradisi dan berbagai jenis hiburan lainnya, sehingga ditemukan peningkatan kedatangan wisatawan asing dan domistik datang ke Bali.

Peningkatan kedatangan wisatawan asing ke Bali terkadang diiringi sisi positif dan negatif. Sisi negatif yang ada seperti terjadinya prilaku menyimpang yang dilakukan wistawan seperti halnya overstay, menjalankan usaha ilegal, berprilaku tidak sopan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, hingga terlibat tindak pidana. Yang akhirnya viral dan membuat masyarakat Bali menjadi resah. Bilamana hal tersebut dibiarkan akan semakin menjadi.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran/kejahatan untuk ditindak tegas sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan biarkan kepada oknum masyarakat (siapapun itu) melakukan perbuatan norma yang menyimpang sehingga dapat merusak tatanan budaya Bali. Mari kita Ajegkan Budaya Bali,” tandas Kapolres. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *