PD KMHDI Bali Desak Pemerintah Tindak Tegas Bule Ugal-ugalan

BULELENG – PD KMHDI Bali mendesak pemerintah untuk menindak tegas bule yang ugal-ugalan di jalan raya. Sebab, makin hari tingkah laku bule ugal-ugalan tersebut semakin meresahkan masyarakat Bali.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita, tingkah laku bule yang merupakan wisatawan di Bali ini sudah keterlaluan. Menurutnya, ini bukan kali pertama bule di Bali berprilaku menyimpang, dan viral media sosial. Hal itu, kata dia, merupakan imbas dari kurangnya pengetahuan wisatawan terkait dengan hukum di Indonesia serta norma yang ada di Bali.

“Kita sudah pernah dihebohkan oleh adanya wisatawan mancanegara yang melecehkan tempat suci, berkelahi dengan masyarakat lokal, serta tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak memakai baju, serta berkendara dengan kecepatan tinggi,” kata Ketua Esa Purwita saat ditemui usai simakrama bersama PC KMHDI Buleleng, Kamis (16/3/2023).

Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menjelesaikan persoalan tersebut dengan meningkatkan tindakan preventif dan kuratif. Preventif yang dimaksud adalah upaya edukasi kepada wisatawan mancanegara, berupa sebuah aturan yang bisa disampaikan oleh guide yang mendampingi wisatawan mancanegara (wisman). Tentunya turut diawasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.

Selanjutnya, tindakan kuratif juga harus diperhatikan. Di mana pihak kepolisian harus lebih tegas dalam menindak. Apabila ada wisman di Bali yang melanggar lalu lintas. “Tak terkecuali juga masyarakat Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas, karena bisa saja wisatawan mancanegara mencontoh masyarakat Indonesia yang juga melanggar, namun tidak ditindak tegas,” ujarnya.

Putu Esa Purwita juga mempertegas bahwasanya pasca pandemi Covid-19 sangat jarang ditemui operasi razia lalu lintas yang tentunya perlu ditingkatkan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara.

“Tidak kalah pentingnya, proses mengurus surat izin mengemudi bagi wisatawan mancanegara perlu untuk mendapatkan pengawasan ekstra karena jika proses memperoleh surat izin mengemudi terlaksana dengan baik tentunya persoalan di atas akan mampu diatasi,” tukasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *