BULELENG – Tabrakan antara sepeda motor Honda Revo lawan Daihatsu Grandmax di jalan Singaraja – Gilimanuk, KM 48.100 m, tepatnya di Wilayah Banajr Dinas Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, pada Rabu (8/3/2023) sekira pukul 11.00 Wita memakan korban. Seorang yang dibonceng sepeda motor meninggal dunia akibat tabrakan tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH, MH, menjelaskan, tabrakan terjadi diduga karena pengendara sepeda motor Honda Revo DK-6831-ZG tidak dapat mengendalikan sepeda motornya yang oleng.
Saat itu, kendaraan Daihatsu Grandmax DK-8207-UU datang dari arah timur menuju ke barat. Sementara sepeda motor Revo datang dari arah barat menuju ke timur. “Sesampai di TKP kendaraan sepeda motor Honda Revo Fit oleng dan pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan, mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga menabrak Daihatsu Grandmax. Terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujar AKP Sumarjaya.
Akibat kecelakaan lintas tersebut, sopir Daihatsu Grandmax, Sohibul Holili, kelahiran tahun 2000, alamat Banjar Dinas Sumberpao, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, dalam keadaan sehat.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Revo Fit, I Gusti Ngurah Ketut Adi Wirya Putra, kelahiran tahun 2000, alamat Jalan Teratai, Desa Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana mengalami patah kaki kiri, luka lecet dirawat di Puskesmas Gerokgak I.
Sementara yang dibonceng, Mohammad Azizi, kelahiran tahun 2004, alamat Banjar Tangi, Desa Tegal Bandeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana mengalami luka pada bagian bibir. Ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di Puskesmas Gerokgak I.
“Kasus kecelakaan ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak,” tandas AKP Sumarjaya. (bs)