Diduga Korupsi, Bendahara BUMDes Banjarasem Mandara Desa Banjarasem Ditahan Kejari Buleleng

BULELENG – Bendahara BUMDes Banjarasem Mandara Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng berinisial MAT ditahan Kejari Buleleng, Selasa (21/2/2023). MAT diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimbangan pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara.

“Pada hari Selasa, tanggal 21 Februari 2023 pukul 13.00 Wita bertempat di Ruang Pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buleleng telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dengan inisial MAT terkait tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng,” kata Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, IB Alit Pidada, dalam siaran persnya, Selasa (21/2/2-23).

Tersangka MAT didampingi oleh Penasihat Hukum-nya, Indah Elysa, S.H., M.Pdl., C.L.A., M.H. Menurut IB Alit Pidada, tersangka MAT diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

“Tersangka MAT yang menjabat sebagai Bendahara BUMDes Banjarasem Mandara diduga melakukan penyalahgunaan dalam menggunakan dana BUMDes Banjarasem Mandara yang berdasarkan hasil pengghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng berdasarkan Laporan Nomor : 700/676/ITDA/2022 tanggal 21 September 2022, dalam kesimpulannya tersangka MAT telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 274.708.794,” jelasnya.

Menurut IB Alit Pidada, dana tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka. Dana tersebut tidak ada dibelikan aset seperti mobil atau aset, namun uang tersebut dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dari tersangka.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng merasa perlu melakukan penahanan terhadap tersangka MAT dengan jenis penahanan Rutan (Rumah Tahanan Negera). Hal ini dilkukan dengan alasan obyektif yakni tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka MAT diancam pidana penjara lima tahun atau lebih.

Dalam perkara ini, tersangka MAT disangkakan melanggar Pasal 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan diperbaharui dengan UndangUndang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sementara alasan subyektifnya adalah adanya dugaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. “Dengan alasan tersebut maka Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng untuk kepentingan penyidikan melakukan penahanan terhadap tersangka MAT selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak tanggal 21 Februari 2023 sampai dengan tanggal 12 Maret 2023 di Rutan Lapas kelas II B Singaraja,” ujar IB Alit Pidada. (bs)

Satu tanggapan untuk “Diduga Korupsi, Bendahara BUMDes Banjarasem Mandara Desa Banjarasem Ditahan Kejari Buleleng

  1. Seorang akuntan forensik dapat digunakan sebagai saksi ahli jika sengketa meningkat menjadi keputusan pengadilan. Akuntansi investigasi adalah proses untuk mengetahui apakah suatu penyimpangan terjadi dan menilai kemungkinan terjadinya tindakan tersebut. Penyimpangan tersebut dapat mencakup pencurian yang dilakukan karyawan, penipuan sekuritas, dan pemalsuan informasi laporan keuangan.

    Dengan banyaknya tindakan penyimpangan yang terus muncul, kebutuhan akan akuntan forensik semakin meningkat. Akan tetapi, seorang akuntan yang ingin menjalani profesi ini membutuhkan beberapa kualifikasi. Seorang akuntan forensik memerlukan beberapa beberapa soft skill, seperti kemampuan komunikasi, adaptif, serta bersikap kritis.

    Selain soft skill, seorang akuntan forensik juga memerlukan beberapa hard skill, seperti pengetahuan akuntansi keuangan, perpajakan, operasi bisnis, internal controls, dan audit. Pengetahuan umum tentang dunia akuntansi, terutama audit, akan menentukan kemampuan akuntan forensik untuk mengidentifikasi tindakan penyimpangan.

    Akuntan Nelson Group sebagai sahabat pusat akuntansi keuangan, audit independen dan konsultan pajak akan senantiasa membantu para pengusaha UMKM / koperasi LPD BUMDes / hotel villa resort cottage / restoran cafe warung / klinik spa / ekspedsi cargo / travel agent / developer agen property dalam merapikan pembukuan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Berpengalaman dalam menghandle Audit crime case (pidana perdata tipikor) di kepolisian dan pengadilan.

    Konsultasi dan appointment silakan hubungi langsung :
    Akuntan Nelson Group
    o818 == o828 == 9o1o
    LOBI POP KUTA HOTEL
    jalan Pantai kuta BALI
    senin-sabtu jam 09-18
    Bapak Nelson SE.,CA

    PERWAKILAN :
    ^The ROOMS Apartments, jalan gunung soputan denpasar barat
    ^Perumahan Taman Surya 1, jalan daanmogot jakarta barat

    SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *