Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Kembali Dibuka Selasa Sore

  • Warga yang Terseret Banjir Ditemukan Meninggal Dunia

JEMBRANA – Jalur utama Denpasar – Gilimanuk dan sebaliknya telah dibuka kembali Selasa (18/10/2022) untuk kendaraan besar dengan buka tutup.

“Sekitar pukul 14.15 Wita jalur utama Denpasar Gilimanuk (sebaliknya) dibuka untuk kendaraan besar dengan penerapan strategi buka tutup,” kata Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin.

Menurutnya, material banjir bandang yang menutupi jembatan di Bilok Poh, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana sejak Senin sore sudah dibersihkan oleh tim gabungan. “Dan kemaren (Senin-red) sore pun sudah diberikan akses jalan khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat kecil,” jelasnya.

Menurut Rentin, hari Selasa ini lanjut diberikan akses untuk mobil dengan kapasitas besar yang mengangkut bahan kebutuhan pokok dan logistik. Dikatakan, kebijakan pembukaan transportasi melewati jembatan pasca diterjang banjir bandang ini diambil setelah pihak Balai Jalan dan Jembatan melakukan asesmen dan mengkaji kelaikan (kelayakan/kekuatan) jembatan. Secara visual jembatan dinyatakan masih layak.

“Astungkara hanya dalam hitungan beberapa puluh menit kemacetan, terutama mobil besar, sudah bisa terurai, baik yang menuju Denpasar maupun ke arah Gilimanuk,” ujar Rentin.

Dijelaskan, pada hari Selasa (18/10/2022), pengananan bencana di Jembrana fokus pada pemantapan manajemen posko, terutama pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di tempat pengungsian, pembersihan rumah penduduk yang terdampak, dan masih melanjutkan pembersihan material di bawah jembatan.

Mulai pagi hingga sore hari, ada beberapa kunjungan, mulai dari Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster, Wagub Bali Cok Ace, dan pada sore harinya  Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. meninjau kondisi jembatan, tempat pengungsian dan posko penanganan di Desa Penyaringan.

“Korban yang sebelumnya dilaporkan terseret banjir, sore ini ditemukan oleh Tim Gabungan SAR dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Rentin.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin, atas nama Gubernur, berkesempatan melayat ke rumah duka bersamaan dengan Bupati Jembrana, Nengah Tamba, beserta rombongan, menyampaikan bela sungkawa dan lanjut menyampaikan adanya bantuan dari Pemprov Bali berupa santunan kematian sebesar 15 juta rupiah. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *