Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Batubara Miring dan Dikandaskan

BULELENG – Diterjang cuaca buruk saat lewat sebelah barat Pulau Kangean, Madura pada 20 Juli 2022, kapal TBS 3301 yang berisi muatan batubara dan ditarik kapal TB Rimau mengalami kemiringan.

Kapal TBS 3301 yang bermuatan batubara 9.722 MT, yang ditarik TB Rimau 33 GT 222 berlayar dari Pelabuhan Sangata Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Laut Celukan Bawang. Pada tanggal 20 Juli 2022, posisi kapal berada di sebelah barat daya Pulau Kangean.

Saat itulah kapal batubara tersebut mengalami gangguan cuaca buruk. Kapal diterjang angin kencang dan ombak. Ketinggian ombak antara 2,5 meter sampai dengan 3 meter, sehingga muatan batubara tergerus ombak. Muatan kapal longsor ke sebelah kiri dan menyebabkan kapal TBS 3301 sedikit miring ke kiri.

Karena jarak menuju Jetty PLTU Celukan Bawang sudah dekat, maka nakhoda kapal TB Rimau, M. Kemaludin, memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan. Ia memberitahukan kepada operasional Jetty PLTU Celukan Bawang.

Akhirnya kapal TBS 3301 yang bermuatan batubara 9.722 MT, yang ditarik TB Rimau 33 GT. 222, pada tanggal 29 Juli 2022 pukul 16.15 Wita tiba di Pelabuhan Laut Celukan Bawang. Namun belum bisa dilakukan proses bongkar muat, mengingat stok batu bara di PT. General Energi Bali (GEB) masih penuh, sehingga kapal TB Rimau melakukan lego jangkar.

Pemberitahuan belum bisa bongkar muat tersebut disampaikan pihak Agen PT. Baruna Yoga Utama, sehingga posisi kapal masih ada di Jetty PLTU Celukan Bawang dan menunggu proses antrean bongkar muat.

Muatan batubara tersebut milik dari PT. KPC (Kaltim Prima Coal) dan sebagai penerima barang batu bara PT. GEB (General Energi Bali) PLTU Celukan Bawang. Sementara ekspedisi selaku Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT. Sentosa.

Mengingat muatan kapal TB Rimau di Jetty PLTU Celukan Bawang belum bisa bongkar muat, akhirnya mengalami kemiringan. Sejak 30 Juli 2022 diambil tindakan dikandaskan supaya tidak semakin tenggelam guna mengantisipasi tumpahnya batu bara ke laut.

Kapolsek Celukan Bawang, AKP Putu Edy Sukrayawan, S.H., M.H., Selasa (23/8/2022), menyampaikan, dengan adanya peristiwa kapal TB Rimau yang sampai saat ini belum juga bisa bongkat muat, pihaknya melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan PT. GEB PLTU.

“Koordinasi dilakukan agar segera diambil langkah-langkah untuk dapat mempercepat proses bongkar muat,” ujarnya.

“Harapannya agar semua pihak yang terkait untuk segera melakukan tindakan mengatasi masalah tersebut, supaya batubara tidak tumpah ke laut. Kalau tidak cepat ditangani nantinya batubara bisa tumpah ke laut dan dapat berakibat pencemaran lingkungan,” tandas Kapolsek. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *