AZYUMARDI AZRA: ABSURD MELAPORKAN DIN SYAMSUDDIN RADIKAL

JAKARTA – Adalah absurd, tidak masuk akal jika Prof. Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal. Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang melaporkan Prof. Din kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada. Demikian disampaikan Prof. Azyumardi Azra, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, Prof. Din adalah salah satu gurubesar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dia memberikan banyak kontribusi bukan hanya pada UIN Jakarta, tapi juga Muhammadiyah dan negara-bangsa Indonesia dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil.

“Selain itu, Prof. Din sebagai Utusan Khusus Presiden (Jokowi) untuk Dialog dan Kerjasama antar-Peradaban dan saya melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi (2019) di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasathiyah Islam. Dengan Wasathiyah Islam yang menjadi karakter Islam Indonesia ke dunia global, Islam dapat terwujud sebagai rahmatan lil ‘alamin—Islam yang damai yang kontributif untuk kemajuan peradaban,” katanya.

Mengenal Din Syamsuddin dengan segala kiprahnya sejak masa mahasiswa karena satu angkatan (1976) masuk IAIN Jakarta, Prof. Azra yang pernah menjadi rektor IAIN/UIN Jakarta (1998-2006) mengimbau agar GAR ITB menarik laporannya. Menurutnya, jika ada konflik kepentingan terkait dengan posisi Din Syamsuddin sebagai anggota MWA ITB sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas.

Lebih jauh lagi Prof. Azra mengatakan, sikap kritis Prof. Din Syamsuddin kepada pemerintahan Presiden Jokowi tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontra-produktif dan divisif. Kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat.

Pada saat yang sama, ia berharap pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara obyektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial-politik.

Sementara Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendiskriditkan dan menyudutkan Prof. Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia. Salah satu jasa dan peran penting Prof. Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarus utamakan Wasatiyatul Islam.

Prof. Din anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya. Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Prof. Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof. Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” katanya.

Ia meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Prof. Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui. Karena itu, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Sudarnoto meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama RI untuk mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Langkah profesional dalam menangani laporan ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif.

“Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi. Selain itu, ia meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematik dari manapun terkait dengan isu radikalisme ini yang tujuannya adalah untuk mendiskriditkan tokoh, ulama, umat dan bahkan Islam. Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamopobia sebetulnya sudah muncul di mana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar.”

“Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Prof. Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia. Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofob ini. Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,” kata Sudarnoto. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *