BADUNG SOSIALISASI PENERAPAN PROKES BAGI PELAKU UMKM

MANGUPURA – Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, membuka Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi insan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020). Hadir dalam acara tersebut Kadis LHK Kabupaten Badung, I Wayan Puja, Kabid UMKM pada Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Badung, IG Suwartini, Kabid Kesiapsiagaan BPBD I Wayan Netra, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung, I Made Widiana, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penggerak UMKM untuk diajak bersama sama bergandengan tangan dalam pemulihan nafas pariwisata di Badung. Mengingat pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat hebat dalam kehidupan manusia yang hampir dirasakan oleh seluruh belahan dunia karena ikut merasakan imbasnya. Tidak saja berdampak bagi kehidupan sehari- hari, namun juga terasa pada sektor-sektor yang lain termasuk ekonomi di dalamnya.

“Badung yang merupakan daerah tujuan wisata baik lokal maupun mancanegara tentu merasakan hal tersebut mengingat hasil pendapatan daerah Kabupaten Badung hampir 80 % dari pajak hotel dan restoran. Untuk itu, kehidupan harus terus berjalan, pariwisata Badung harus bangkit dan ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Menurut Widiana, penyelenggaraan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi insan-insan UMKM se-Badung 2020 bertujuan untuk memberikan geliat kehidupan kepada para pelaku dan penggiat pariwisata. Karenanya Pemerintah Kabupaten Badung melakukan langkah-langkah cermat dan tepat dengan memberikan ruang dan waktu kepada para penggerak UMKM untuk tetap berkarya dan menghasilkan sesuatu untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan pariwisata di Badung tentunya dengan prokes yang berlaku.

“Dengan protokol kesehatan yang ketat diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19 ini. Sehingga dengan sosialisasi prokes ini diharapkan kesadaran para penggerak UMKM untuk bisa menerapkan sehingga seluruh masyarakat yang datang ke Badung merasa aman dan nyaman. Dan mari kita doakan semoga badai pandemi ini cepat berlalu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia IG Suwartini melaporkan maksud dan tujuan dari penyelenggaraan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pelaku UMKM ini adalah agar pelaku UMKM mampu menerapkan program Clean, Health,Safety, Environment (CHSE) dalam menyambut era new normal, mengingat sektor UMKM juga merupakan nafas pendukung Pariwisata di Badung.

“Setiap pelaku UMKM wajib menerapkan standar prokes dalam program kebersihan, kesehatan, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan sehingga setiap usaha tetap terjaga agar pembeli/pedagang merasa nyaman berinteraksi,” katanya.

Dikatakan, peserta merupakan pelaku UMKM se-Badung sebanyak 1.100 orang. Pedagang di obyek wisata 1.199 orang serta pengurus dan pengelola koperasi 240 orang. Waktu pelaksanaan dari tanggal 1 sampai dengan 16 Desember 2020 dengan narasumber dari Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Kesehatan, DLHK serta BPBD Kab. Badung. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *