SALINAN DPT PILWALI 2020 DIUMUMKAN SERENTAK DI 43 KANTOR DESA/KELURAHAN

DENPASAR – Bertepatan dengan peringatan Hari sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020), salinan DPT Pilwali Denpasar 2020 diumumkan secara serentak oleh PPS di 43 kantor desa/kelurahan dan di 407 balai banjar yang ada di Kota Denpasar. KPU Kota Denpasar bersama PPK di 4 kecamatan melaksanakan monitoring kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa pengumuman DPT sudah dilaksanakan.

Sesuai PKPU 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 ditentukan bahwa pengumuman DPT dilakukan dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 6 Desember 2020.

Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, berharap agar masyarakat antusias melakukan cek data pemilih untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dan di TPS berapa yang bersangkutan terdaftar. Dengan demikian, kata dia, pada hari pemungutan suara pemilih sudah mengetahui dengan pasti TPS mana yang akan dituju.

Dewa Ayu Sekar mengatakan, salinan DPT yang diumumkan dengan memberikan tanda bintang 8 digit terakhir pada elemen data NKK dan NIK sesuai ketentuan dalam PKPU 19/2019 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 857/2020 perihal Berita Acara Rapat Pleno DPSHP dan DPT, serta Perlindungan Data Pribadi Pemilih.

Dikatakan Ayu Sekar, cek data pemilih dapat dilakukan dengan mencermati pengumuman DPT atau melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. “Pemilih cukup mengetik nama kota dan NIK atau nama lengkap. Pada layar akan muncul identitas pemilih lengkap dengan nomor TPS-nya,” jelasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *