DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan kasus positif dan sembuh Covid-19. Pada Rabu (21/10/2020) diketahui kasus sembuh bertambah sebanyak 20 orang dan kasus positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 21 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (21/10/2020) menjelaskan bahwa bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Ubung dan Desa Pemogan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru.
Disusul Desa Peguyangan Kangin dan Desa Padangsambian Kaja yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 30 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan tren fluktuatif, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai.
Dengan demikian, secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.068 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.835 orang (92,40 persen), meninggal dunia sebanyak 69 orang (2,25 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 164 orang (5,35).
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit),” kata Dewa Rai. (bs)