DENPASAR – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) terus gencar dilaksanakan di Kota Denpasar. Kali ini sidak gabungan digelar Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas, Senin (5/10/2020) di wilayah kelurahan setempat.
Rangkaian kegiatan sidak gabungan ini diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan kegiatan dan dilanjutkan kegiatan pendisiplinan dipusatkan di wilayah Pasar Waringin Sari Banjar Anggabaya Penatih. Lurah Penatih, I Wayan Astawa, mengatakan, langkah ini tidak terlepas untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar.
“Kegiatan pendisiplinan prokes kepada masyarakat telah berjalan dengan aman dan lancar, namun dalam keguatan tersebut masih ditemukan masyarakat pengguna jalan tidak benar dalam penggunaan masker tetapi masyarakat lainnya telah mematuhi prokes,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini telah mengambil tindakan dari tim gabungan yang terlibat meliputi sosialisasi, hingga pencatatan kartu identitas bagi pelanggar untuk nantinya dapat turut serta disiplin dalam prokes. Adapun jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 5 orang, serta telah diambil langkah pencatatan kartu identitas.
“Tentu kami berharap dari langkah ini mampu secara bersama-sama masyarakat untuk selalu disiplin dan taat dalam disiplin prokes, sehingga harapan kita bersama mampu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya. (bs)