DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILWALI DENPASAR 2020 SEBANYAK 445.193

DENPASAR – KPU Kota Denpasar, Kamis (10/9/2020), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020. Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilwali Kota Denpasar 2020 sebesar 445.193 pemilih.

Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, didampingi dua anggota KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) dan Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM). Hadir Anggota Bawaslu Denpasar, Nyoman Gede Putra Wiratma, perwakilan KPU Bali, perwakilan Pemkot Denpasar, Pasi Intel Kodim 1611/Badung, Kapten Inf Kamto Waluyo, Kasat Intelkam Polresta Denpasar, Kompol Gede Sumena, S.Sos., M.M., perwakilan Kejari Denpasar, perwakilan parpol yakni PDIP, Golkar, NasDem, PSI, Gerindra, Demokrat, LO JAYA-WIBAWA dan LO AMERTHA, serta ketua PPK 4 kecamatan se-Kota Denpasar.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPK, PPS, PPDP yang telah bekerja keras melakukan pemutakhiran daftar pemilih di tengah kondisi pandemi wabah Covid-19. “Terima kasih kepada jajaran Bawaslu, Disdukcapil, TNI Polri dan seluruh stake holder yang telah membantu,” katanya.

Ia mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) dilakukan sepanjang tahapan Pilkada, sehingga penetapan DPS bukan akhir dari proses mutarlih. Menurutnya, tahapan mutarlih selanjutnya adalah pengumuman DPS oleh PPS di kantor desa/kelurahan dan di tempat-tempat strategis, seperti balai banjar dan tempat-tempat lainnya. Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk dilakukan perbaikan dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2020 tersebut tidak ada tanggapan, masukan dan saran terkait penetapan DPS dari Bawaslu. Sebab, selama ini sudah berproses bersama-sama. Demikian pula dari perwakilan parpol, LO, dan stakeholder lainnya.

Jumlah pemilih dalam DPS Pilwali Denpasar 2020 sejumlah 445.193 pemilih, menurun dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, yang jumlahnya 464.132 pemilih. Penurunan itu karena sebagian besar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tidak ditemukan lagi di alamat KTP oleh PPDP saat coklit atau sudah pindah. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *