DENPASAR – Seorang staf Sekretariat KPU Provinsi Bali yang reaktif saat dilakukan rapid test, ternyata setelah menjalani uji swab dinyatakan negatif Covid-19. “Satu orang yang reaktif hasil rapid test setelah dilakukan uji swab hasilnya NEGATIF Covid-19,” kata Komisioner KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan, Sabtu (13/6/2020).
Menurutnya, meskipun negatif Covid-19, staf tersebut diminta untuk karantina mandiri lebih dulu sesuai protokol pencegahan Covid-19 yang ada.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari seluruh Komisioner dan staf KPU di enam kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan Komisioner KPU Bali, yang di-rapid test, Jumat (12/6/2020), menghasilkan, semua Komisioner KPU Bali dan KPU di enam kabupaten/kota dinyatakan nonreaktif. Namun, seorang staf Sekretariat KPU Provinsi Bali reaktif, sehingga langsung diisolasi. (bs)