RINGANKAN BEBAN WARGA, DEWAN USULKAN UANG GEDUNG SISWA DISUBSIDI

I Wayan Duaja

DENPASAR – Ribuan siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dipastikan tak akan tertampung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Pasalnya, daya tampung SMPN di Kota Denpasar tak sebanding dengan jumlah lulusan SD yang mencapai 13 ribu lebih. Sementara daya tampung 14 SMPN diperkirakan sekitar 4.000 siswa. Karena itu, sebagian besar siswa lulusan SD akan melanjutkan pendidikan di SMP swasta.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar, Drs. I Wayan Duaja, mengusulkan agar lulusan SD yang sekolah di SMP swasta disubsidi. ‘’Khususnya subsidi uang gedung masing-masing Rp 1 juta, untuk meringankan bebas siswa di masa pandemi Covid-19 ini,’’ kata Duaja, Jumat (5/6/2020).

Dikatakan, usulan itu telah disampaikan saat rapat sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, belum lama ini. Selain masalah uang gedung, lanjut Duaja, pihaknya minta Dinas Pendidikan, kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, menimbau SMP swasta menurunkan uang SPP antara 25 -30 persen. Juga agar menunda gengadaan pakaian seragam, mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19.

“Kami minta agar Disdikpora menginformasikan agar saat ini pengadaan pakaian seragam ditunda dulu. Sedangkan untuk SPP agar diturunkan untuk meringankan beban orangtua murid. Nanti setelah situasi normal, biaya-biaya itu bisa dievaluasi,’’ kata politisi Golkar itu.

Disinggung soal sistem PPDB tahun ini, Duaja mengatakan, berdasarkan hasil sosialisasi pekan lalu, sistem zonasi masih dominan mencapai 58 persen. Selain melalui jalur afirmasi (siswa miskin) 5 persen, prestasi 35 persen, perpindahan tugas orangtua 2 persen. Terkait jalur zonasi, kata Duaja, masih banyak masyarakat yang keliru, menganggap jika jarak sekolah jadi acuan. Padahal, tahun ini zonasi mengacu pada nilai rapor dari kelas IV, V dan VI. ‘’Kalau dulu sistem zonasi acuannya jarak sekolah, tapi sekarang mengacu pada nilai rapor,’’ tandas mantan Kades Pemecutan Kelod itu. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *