Perkuat Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel, Inspektorat Buleleng Hadirkan Inovasi Digital Perisai

BULELENG – Pengelolaan Risiko Berbasis Aplikasi (Perisai) menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Untuk memperkuat hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan aplikasi sebagai inovasi digital yang membantu perangkat daerah mengenali potensi permasalahan sejak dini, sekaligus memastikan langkah pengendalian berjalan lebih terukur.

Melalui kegiatan sosialisasi aplikasi pengelolaan risiko, Inspektorat Kabupaten Buleleng mengajak perangkat daerah untuk tidak sekadar memahami penggunaan teknologi, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian dari budaya kerja dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Demikian disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, saat memimpin sosialisasi Perisai di Ruang Rapat Unit IV, Kamis (22/10/2026).

Sekretaris Susi Adnyani mengatakan, inovasi yang dikembangkan harus mampu memberikan manfaat nyata dan diterapkan secara konsisten. Menurutnya, keberhasilan sebuah inovasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi, tetapi juga ditentukan oleh komitmen para pengguna dalam mengimplementasikannya.

Diharapkan, sosialisasi tersebut menjadi langkah awal bagi perangkat daerah untuk memanfaatkan aplikasi secara optimal, sehingga proses pengelolaan risiko dapat dilakukan dengan lebih mudah, sistematis, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Sekretaris Susi menjelaskan bahwa pengelolaan risiko memiliki keterkaitan erat dengan penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Penilaian tersebut antara lain mencakup SPIP, Indeks Manajemen Risiko, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.

“Setiap perangkat daerah dituntut mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang berpotensi menghambat pencapaian target organisasi. Risiko tersebut dapat berupa risiko strategis maupun risiko operasional, sesuai karakteristik program, kegiatan, dan proses bisnis masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Pengelolaan risiko juga tidak berhenti pada tahap identifikasi. Setiap risiko harus dinilai, ditentukan langkah pengendaliannya, dilaksanakan sesuai rencana, kemudian dievaluasi untuk mengetahui efektivitas upaya yang telah dilakukan.

Melalui aplikasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat mendokumentasikan proses pengelolaan risiko dengan lebih tertib, mulai dari identifikasi, penilaian, penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), hingga pemantauan dan evaluasi.

“Dengan komitmen bersama dan pemanfaatan inovasi digital secara optimal, Inspektorat Kabupaten Buleleng mendorong terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah,” tutupnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *