BULELENG – Setelah lebih dari satu dekade menjaga pasokan energi nasional, FSO Cinta Natomas memasuki babak penting menjelang akhir pengabdiannya. Di Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, kapal buatan 1972 ini menjalani pemeriksaan fisik dan penilaian sebagai Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama oleh Zona 11, Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, dengan SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan pihak terkait.
Pemeriksaan ini menjadi kelanjutan dari langkah yang telah ditempuh sejak 2025. Pada tahun itu, FSO Cinta Natomas memperoleh persetujuan FUPP (Formulir Usulan Pelepasan dan/atau Penghapusan Aset), dan pembersihan kapal pun dimulai.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan fase pembersihan FSO Cinta Natomas yang dimulai sejak 2025. Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), sehingga berjalan aman bagi pekerja, tanpa insiden, dan tidak berdampak pada lingkungan perairan sekitar. Terima kasih kepada tim di lapangan, mitra kerja, serta SKK Migas, KSOP Celukan Bawang, dan masyarakat Celukan Bawang atas dukungannya. Kini kami memasuki fase penilaian aset bersama KPKNL, dan kami akan mengawal setiap tahapannya hingga tuntas sesuai ketentuan,” ujar Zulfikar Akbar, General Manager Zona 11.
Pemeriksaan fisik dilakukan langsung di atas kapal untuk memperoleh nilai wajar, yang menjadi dasar proses selanjutnya. Seluruh pihak turun bersama agar penilaian akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami melakukan penilaian dan pemeriksaan fisik secara bersama-sama, pemeriksaan lapangan dan fisik ini untuk mendapatkan nilai wajar sebagai dasar. Harapannya, koordinasi berjalan lancar dan efisien,” ungkap Luh Srinadi, Pejabat Fungsional Penilai Ahli Muda, KPKNL Singaraja.
Dari sisi regulator, SKK Migas berharap seluruh pihak terus bersinergi. “Kami mohon dukungan semua pihak demi kelancaran kegiatan ini. Harapannya, proses dapat tuntas hingga tahap lelang dengan nilai yang optimal bagi negara,” kata Nancy Valentiana Jahja, Analis Senior Utilisasi dan Penghapusan Aset, SKK Migas.
Selama 12 tahun, sejak 2006 hingga 2018, FSO Cinta Natomas beroperasi di perairan Tuban, Jawa Timur, dengan kapasitas tampung lebih dari satu juta barel. Kapal ini menjadi simpul penting yang menampung minyak dari CPA Mudi yang bersumber dari Sukowati Field, serta dari Cepu Field, Tiung Biru, Banyu Urip, dan Lapindo Brantas. Minyak tersebut kemudian disalurkan ke kilang untuk diolah menjadi bahan bakar bagi masyarakat.
Sebelum dinilai, kapal lebih dulu dipastikan bersih. Sejak 2025, tim di lapangan membersihkan 12 kompartemen tangki muatan dan 1 tangki slop secara bertahap. Kapal sengaja dimiringkan agar sisa residu terkumpul dan dapat diangkat. Sementara cairan di dalam tangki diolah dengan metode water treatment hingga memenuhi baku mutu air laut. Seluruh proses dijalankan dengan memastikan tidak ada residu yang mencemari perairan sekitar.
Bagi Pertamina, menjaga ketahanan energi tidak berhenti ketika sebuah aset selesai berproduksi.
Tanggung jawab itu mencakup seluruh siklus aset, termasuk memastikan pelepasannya berjalan patuh regulasi, transparan, dan berwawasan lingkungan.
Hasil pemeriksaan fisik dan penilaian ini akan menjadi dasar bagi tahapan penghapusan dan pelelangan FSO Cinta Natomas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perjalanan sang veteran laut memang belum usai, tetapi jejak pengabdiannya telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Pertamina dalam menjaga ketahanan energi negeri. (bs)

