BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih di SMKN 2 Seririt sebagai upaya meningkatkan pemahaman siswa mengenai demokrasi, pemilihan umum, serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.
Kegiatan ini diapresiasi Kepala SMKN 2 Seririt, I Ketut Bawa. Ia berharap kegiatan pendidikan demokrasi dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui program Bulan Demokrasi di lingkungan sekolah.
Dalam sambutannya, Bawa menyampaikan bahwa sekolah akan melaksanakan pemilihan calon pengurus PKS dan Ketua OSIS pada Jumat mendatang. Oleh karena itu, ia mengajak para siswa untuk memanfaatkan kegiatan edukasi tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam proses pemilihan di sekolah.
Ia juga berharap para siswa mampu menyampaikan kembali informasi yang didapatkan kepada teman-teman dan lingkungan sekitarnya secara tepat, tanpa menimbulkan kesalahpahaman maupun keberpihakan yang tidak semestinya.
Materi pendidikan pemilih disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata. Dalam pemaparannya, ia memperkenalkan tugas dan fungsi KPU, termasuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan di luar tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah, seperti pendidikan pemilih, pengarsipan, hingga pemutakhiran data pemilih.
Para siswa juga diajak memahami bahwa politik bukanlah sesuatu yang tabu. Politik merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara sehingga perlu dipahami secara bijak agar masyarakat tidak serta-merta memberikan stigma negatif terhadap politik.
Selanjutnya, materi membahas pengertian demokrasi dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemahaman ini menjadi dasar bagi generasi muda untuk mengenali hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi.
Pembahasan dilanjutkan dengan pengenalan tiga pilar demokrasi di lingkungan sekolah, yaitu kebebasan berpendapat, kesetaraan hak, serta musyawarah untuk mencapai mufakat. Ketiga prinsip tersebut menjadi dasar penting dalam membangun lingkungan sekolah yang demokratis dan menghargai perbedaan pendapat.
Putu Arya juga menjelaskan asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga prinsip-prinsip tersebut agar proses pemilihan dapat berjalan secara demokratis.
Selain itu, siswa diajak memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu. Masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki peran dalam mengawasi jalannya pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
Materi turut membahas tahapan pemilihan Ketua OSIS sebagai contoh penerapan demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui pemilihan tersebut, siswa dapat belajar mengenai proses pencalonan, pengenalan kandidat, penyampaian visi dan misi, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Para siswa juga memperoleh informasi mengenai badan ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu serta fungsi tinta sebagai penanda bahwa pemilih telah menggunakan hak pilihnya untuk membantu mencegah pemungutan suara lebih dari satu kali.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Buleleng mengingatkan para siswa agar mengenali calon yang akan dipilih, memahami visi dan misi, serta mencermati program kerja yang ditawarkan. Siswa juga diajak memastikan nama calon yang dipilih agar tidak keliru saat memberikan suara.
Berbagai tips menjadi pemilih cerdas disampaikan untuk mendorong siswa lebih kritis dalam menerima informasi, tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks, serta mampu menentukan pilihan secara mandiri dan bertanggung jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan bertukar pandangan mengenai demokrasi serta pelaksanaan pemilu.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap para siswa dapat menjadi generasi muda yang memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. (bs)

