Hadapi Musim Hujan, Gubernur Koster dan Kepala BMKG Bahas Mitigasi Bencana di Bali

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI, Dwikorita Karnawati, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025).

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis mitigasi bencana untuk menghadapi musim hujan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari–Februari 2026.

Dalam pertemuan itu, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa curah hujan pada musim ini berpotensi tinggi dan dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Karena itu, pemerintah daerah, instansi teknis, serta masyarakat diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

“Penting dilakukan pemetaan wilayah rawan banjir bandang, pemeriksaan dini aliran sungai di kawasan perbukitan, serta penataan kembali badan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan,” ujar Dwikorita.

Ia juga menegaskan agar aktivitas penggalian di lereng perbukitan dihentikan di daerah yang memiliki potensi longsor tinggi untuk mencegah risiko bencana yang lebih besar.

“Segera evakuasi ke tempat yang lebih tinggi bila ada tanda-tanda banjir bandang, seperti air sungai yang naik cepat, suara gemuruh, atau bau lumpur yang menyengat,” imbaunya.

Gubernur Koster: Lakukan Pemetaan dan Mitigasi Menyeluruh

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster langsung memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali untuk melakukan pemetaan daerah rawan banjir dan longsor serta menindaklanjuti hasilnya dengan tindakan lapangan yang cepat dan terukur.

Selain itu, Gubernur Koster juga menginstruksikan jajarannya melakukan mitigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap daerah aliran sungai (DAS) dari hulu hingga hilir guna mencegah terulangnya banjir di sejumlah wilayah.

“Langkah-langkah ini meliputi normalisasi sungai, penanaman kembali kawasan gundul, audit terhadap empat DAS besar yaitu Ayung, Badung, Mati, dan Unda, serta penertiban bangunan yang melanggar tata ruang di bantaran sungai,” tegas Gubernur Koster.

Upaya ini, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan pembangunan berketahanan bencana sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029.

Pergub tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana dan berkelanjutan. Isinya mencakup kebijakan pembangunan yang berisiko bencana, pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Dengan adanya peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah dapat lebih cepat dan tepat mengambil keputusan mitigasi serta memperkuat kapasitas daerah untuk memperkecil kerugian akibat bencana,” ujar Koster.

Integrasi Kearifan Lokal dan Kebijakan Pelindungan Air

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster menegaskan bahwa langkah mitigasi bencana juga menjadi bagian dari visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.

Salah satu wujud nyata dari visi tersebut adalah pelaksanaan konsep Danu Kerthi, yaitu penyucian dan pemuliaan sumber air yang meliputi danau, mata air, dan sungai sebagai nadi kehidupan di Bali.

“Selaras dengan arahan BMKG, Bali memiliki budaya dan kearifan lokal untuk melestarikan alam, salah satunya melalui perayaan Hari Raya Tumpek Wariga. Pada hari itu, masyarakat bergotong royong membersihkan sungai serta melakukan penanaman dan penghijauan di wilayah aliran sungai,” imbuhnya.

Komitmen pelestarian sumber daya air ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Pergub tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan memulihkan ekosistem air secara berkelanjutan. Di dalamnya diatur langkah konkret pelestarian daerah tangkapan air, pengendalian pencemaran, serta pelibatan masyarakat adat melalui kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya air.

“Dengan landasan Pergub ini, Pemprov Bali berkomitmen memperkuat sinergi antara kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana, sehingga pengelolaan sumber daya air tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi,” kata Gubernur Koster.

Bangun Bali Tangguh Bencana

Menutup pertemuan tersebut, Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi perubahan pola cuaca ekstrem akibat perubahan iklim global.

“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, saya yakin Bali dapat menjadi provinsi yang tangguh terhadap risiko bencana serta mampu menjaga harmoni antara manusia dan alam,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *