- Oleh Nunuk Ikhtiarini, M.Pd.
REVIEW Kurikulum Tahun Pelajaran 2025/2026 merupakan agenda strategis madrasah dalam menyongsong implementasi Kurikulum Merdeka, yang akan diintegrasikan dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta. Tujuannya mewujudkan cinta dalam ruh pendidikan.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Huda Pengastulan melaksanakan Review Kurikulum Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Kamis, 31 Juli 2025, lalu. Ada sejumlah tujuan utama yang hendak dicapai dalam review kurikulum ini, yakni ;
1. Memastikan Kesiapan Madrasah: Mengevaluasi kurikulum yang berlaku saat ini dan menyelaraskannya dengan struktur dan prinsip Kurikulum Merdeka.
2. Mengintegrasikan Pendekatan Baru: Membahas secara mendalam bagaimana menginsersikan (menggabungkan) Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dan Kurikulum Berbasis Cinta (Curriculum of Love) ke dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
3. Membangun Komitmen Bersama: Menyepakati langkah-langkah implementasi yang konkret dan terukur untuk tahun pelajaran mendatang
4. Kurikulum harus dapat mengcover dan mengintegrasikan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, dan nilai-nilai budaya yang relevan dengan kehidupan masa sekarang. Merupakan dokumen hidup (living document) yang membantu satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas
5. Untuk menyesuaikan antara pendidikan dengan tuntutan zaman yang berbeda-beda dan terus berkembang
6. Kebutuhan siswa yang berubah seiring waktu. Belajar siswa yang beragam dan perkembangan individu mereka.
7. Tantangan Dunia Kerja masa depan lulusan.
8. Madrasah memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya dengan cara lain selama selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
Konsep dan Prinsip Review Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Al Huda
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Huda untuk Tahun Pelajaran 2025/2026 mengalami peninjauan mendalam untuk memastikan relevansinya dengan kebutuhan siswa, tuntutan zaman, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tinjauan ini mencakup beberapa aspek krusial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lulusan yang kompeten secara akademis, berkarakter mulia, dan berakhlak Islami.
Penyusunan kurikulum madrasah didasarkan pada beberapa prinsip utama yang memastikan pendidikan yang relevan, efektif, dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman dalam merancang seluruh aspek pembelajaran, dari tujuan hingga evaluasi.
1. Berpusat pada Peserta Didik
Prinsip ini menegaskan bahwa kurikulum harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan, minat, dan potensi unik setiap siswa. Pembelajaran tidak lagi hanya mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa, melainkan lebih mengutamakan pengembangan diri siswa secara holistik. Ini berarti kurikulum harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk:
• Mengembangkan Bakat dan Minat: Menyediakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler atau pilihan mata pelajaran yang sesuai dengan minat siswa.
• Belajar Sesuai Gaya Belajar: Mengakomodasi berbagai cara siswa belajar, baik visual, auditori, maupun kinestetik.
• Berpartisipasi Aktif: Mendorong siswa untuk bertanya, berdiskusi, dan berkolaborasi dalam proses pembelajaran.
2. Kontekstual (Sosial, Budaya, dan Lingkungan Madrasah)
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang relevan dengan kehidupan nyata siswa. Prinsip kontekstual memastikan bahwa materi pelajaran dan metode pengajaran terintegrasi dengan konteks sosial, budaya, dan lingkungan di mana madrasah berada. Contohnya, dalam pelajaran IPA, siswa dapat belajar tentang ekosistem lokal, atau dalam pelajaran Sejarah Islam, mereka bisa menelusuri sejarah penyebaran Islam di wilayah mereka. Dengan demikian, siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat relevansi ilmu dalam kehidupan sehari-hari.
3. Esensial (Kebutuhan dan Lugas)
Prinsip esensial menekankan bahwa kurikulum harus fokus pada pengetahuan dan keterampilan inti yang benar-benar penting dan relevan. Materi yang disajikan harus lugas dan tidak berbelit-belit. Tujuannya adalah untuk menghindari beban kurikulum yang berlebihan dan memastikan siswa dapat menguasai konsep-konsep dasar dengan mendalam. Kurikulum harus membedakan antara konten yang harus diketahui (esensial) dan konten yang baik untuk diketahui.
4. Akuntabel (Berbasis Data, Aktual)
Penyusunan kurikulum harus didasarkan pada data dan evaluasi yang aktual dan terukur. Prinsip akuntabel memastikan bahwa setiap keputusan kurikulum, dari pemilihan materi hingga metode pengajaran, dapat dipertanggungjawabkan. Ini melibatkan:
• Pengumpulan Data: Mengumpulkan data tentang hasil belajar siswa, umpan balik dari guru, dan tren pendidikan terkini.
• Evaluasi Berkelanjutan: Melakukan evaluasi secara rutin untuk menilai efektivitas kurikulum.
• Transparansi: Menyampaikan hasil evaluasi dan perbaikan kurikulum kepada para pemangku kepentingan (stakeholders).
5. Melibatkan Pemangku Kepentingan Madrasah (Stakeholders)
Kurikulum tidak dapat disusun oleh satu pihak saja. Prinsip ini menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari semua pihak yang berkepentingan, termasuk:
• Guru: Sebagai pelaksana utama, masukan guru sangat penting untuk memastikan kurikulum dapat diimplementasikan dengan baik di kelas.
• Orang Tua: Keterlibatan orang tua memastikan adanya dukungan dari rumah dan menyelaraskan nilai-nilai madrasah dengan nilai keluarga.
• Komite Madrasah: Memberikan perspektif komunitas dan memastikan kurikulum relevan dengan kebutuhan lokal. Keterlibatan ini menciptakan rasa kepemilikan dan komitmen bersama terhadap keberhasilan pendidikan.
Hasil Pelaksanaan Review Kurikulum
Review Kurikulum MI Al Huda menghasilkan review visi, misi dan tujuan MI Al Huda, mulai Tahun Pelajaran 2025/2026. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka tagline MI Al Huda Tahun Pelajaran 2025/2026, yaitu: A = Akhlak ; L = Luhur ; H = Hidupkan ; U = Ukhuwah ; D = Disiplin ; Amanah = Jujur
Makna dari tiap kata tersebut adalah:
Akhlak Luhur: Mendidik siswa agar mempunyai akhlak yang merujuk pada budi pekerti, etika, dan moral yang baik. Ini adalah fondasi utama dalam pendidikan Islam. Siswa diajarkan untuk memiliki akhlak mulia, menghormati orang tua dan guru, memiliki cita-cita dan jiwa yang luhur, yaitu berpikir positif, menjauhi perbuatan tercela, serta berbuat baik kepada sesama, dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Hidupkan Ukhuwah: Menanamkan semangat persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama, baik dalam konteks keislaman maupun kehidupan sosial di madrasah.
Disiplin: Membentuk sikap tertib, tepat waktu, dan taat aturan dalam keseharian belajar dan beribadah.
Amanah: Menjadi inti pendidikan, yaitu membentuk siswa yang mempunyai sifat yang amanah (jujur), sikap mulia, sebagaimana teladan Nabi Muhammad SAW.
Tagline ini mencerminkan madrasah yang dinamis dan religius, mengutamakan: ketinggian akhlak dan luhur budi pekerti, persaudaraan Islami (ukhuwah), disiplin tinggi, serta amanah dalam penguatan moral dan karakter Islami.
Visi dan Misi Madrasah
Adapun visi MI Al Huda Pengastulan, yaitu: ”Berakhlak Luhur, Hidupkan Ukhuwah, Disiplin dan Amanah”. Sedangkan Misi Madrasah, yakni : Untuk mencapai visi sebagai madrasah yang berakhlak mulia, aktif, luhur, disiplin, hidup dalam ukhuwah, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas dan sistematis.
Berikut misi MI Al Huda Pengastulan yang dirumuskan berdasarkan visi madrasah yaitu : 1. Meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT; 2. Memiliki kepribadian yang taat kepada orangtua dan guru; 3. Berkolaborasi dan bersinergi dengan daya saing amaliyah dan ilmiah secara sehat; 4. Memiliki wawasan ilmu pengetahuan dan ilmu agama; 5. Menumbuh kembangkan potensi diri dan komponen madrasah; 6. Mengembangkan kecerdasan, disiplin, terampil dan amanah.
Tujuan Madrasah
Berdasarkan tujuan umum pendidikan, visi, dan misi sekolah, dapat dijabarkan tujuan MI Al Huda Pengastulan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa kepada Allah SWT melalui pembiasaan ibadah, kajian keagamaan, dan pengembangan nilai-nilai spiritual.
2. Membentuk kepribadian siswa yang patuh dan hormat kepada orang tua dan guru, serta memiliki etika dan sopan santun dalam berinteraksi. Termasuk dalam memberikan pelayanan madrasah ramah anak, untuk memastikan bahwa setiap proses pendidikan berlangsung di lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan (bullying)
3. Membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat dengan berbagai pihak untuk mengembangkan daya saing siswa, baik dalam aspek amaliah (praktik keagamaan) maupun ilmiah (pengetahuan), secara sehat dan sportif.
4. Mengembangkan wawasan keilmuan umum dan agama siswa secara komprehensif, sehingga mereka memiliki dasar pengetahuan yang kuat untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
5. Mengoptimalkan potensi diri siswa, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, serta memberdayakan seluruh komponen madrasah untuk mendukung proses pembelajaran. Termasuk dalam menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.
6. Mencetak siswa yang cerdas, disiplin, terampil, dan amanah dalam setiap tindakan dan keputusan.
7. Mewujudkan Sekolah Adiwiyata: Mengintegrasikan nilai-nilai Adiwiyata ke dalam seluruh kurikulum dan kegiatan madrasah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bersih, dan peduli lingkungan.
Rekomendasi dan Langkah Lanjut
Dari hasil diskusi dan evaluasi, beberapa poin penting telah disepakati:
1. Penyelarasan Kurikulum: Madrasah akan melakukan penyesuaian terhadap perangkat ajar, termasuk Rencana Pembelajaran, dan/atau modul ajar, agar selaras dengan prinsip Kurikulum Merdeka yang fleksibel dan kontekstual.
2. Insersi Pembelajaran Mendalam: Guru-guru akan dilatih untuk merancang proyek-proyek pembelajaran yang menantang dan memicu rasa ingin tahu siswa, sesuai dengan enam dimensi profil pelajar Pancasila dan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamin.
3. Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta: Konsep kasih sayang akan diintegrasikan tidak hanya dalam mata pelajaran agama, tetapi juga dalam setiap interaksi guru-siswa dan antar-siswa, untuk menciptakan lingkungan madrasah yang penuh empati dan suportif. []
*) Penulis adalah Kepala MI Al Huda Pengastulan