DENPASAR – Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengatakan bahwa media memiliki peran krusial dalam persebaran informasi saat proses elektoral. Hal itu ditegaskannya dalam media gathering yang digelar oleh Bawaslu Denpasar di Segara Bambu, Selasa (25/6/2024).
“Dalam era di mana akses informasi menjadi kunci demokrasi yang sehat, media juga memiliki fungsi pengawasan, baik itu pengawasan proses elektoral, maupun pengawasan integritas dari penyelenggara itu sendiri,” ungkapnya di hadapan wartawan yang hadir sebagai peserta.
Bukan tanpa alasan, menurutnya, media memiliki sarana dengan audiens cakupan yang luas, dan itu menjadi pondasi terbaik dalam persebaran informasi, baik itu berupa kebijakan pemerintah, maupun sebagai sarana dalam menjaga kemurnian hasil pemilihan nanti.
“Selain menjaga akuntabilitas, peran media dalam memeriksa dan menguji informasi yang disampaikan oleh para kandidat calon juga menjadi kunci dalam menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks yang dapat mempengaruhi keputusan pemilih,” tutur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali itu.
Menutup sesinya, Wiratma menuturkan bahwa dalam menghadapi tantangan dan polemik dalam Pilkada, kolaborasi yang kuat antara penyelenggara, media dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai kemajuan demokrasi yang inklusif. (bs)