KPAI Lakukan Pengawasan ke Pondok Pesantren Al Zaytun

INDRAMAYU – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan ke Pondok Pesantren Al Zaytun untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak, terutama pendidikan. Pengawasan dilaksanakan pada Kamis (3/8/2023).

Komisioner KPAI, Dr. Aris Adi Leksono M.Pd., KPAI berharap agar pihak Al Zaytun tetap menjaga dan memberikan perlindungan maksimal kepada santri Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Terutama melindungi anak dari stigma negatif atas kasus hukum yang menimpa pimpinan pesantren. Kamu berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Dr. Aris Adi Leksono.

Sementara kepada Kemenag dan Dinas DP3AKB Kabupaten Indramayu, KPAI berharap memberikan pendampingan secara inten kepada santri, dengan berkoordinasi dan datang langsung kepada pihak pesantren.

Kepada orangtua santri, Dr. Aris Adi Leksono meminta agar selalu mengontrol aktivitas pembelajaran anak-anaknya di dalam pesantren. Yakni dengan menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan pihak manajemen pesantren.

Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Al Zaytun, Komisioner KPAI Dr. Aris Adi Leksono diterima Ali Aminullah (Pengurus Ponpes Azzaytun), Kepala Madrasah pada tingkat MI, MTs, MA, dan Kepala Asrama Putra dan Putri. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *