DENPASAR – Dua warga negara Indonesia positif terpapar virus corona. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah diminta meyakinkan publik bahwa pemerintah mampu mengontrol perkembangan virus tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan hal itu, Senin (2/3/2020). Menurutnya, menyikapi situasi terkini terkait virus corona, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali meminta agar semua pihak di Bali bersatu padu menghadapi situasi tersebut. “Ombudsman meminta agar pemerintah daerah segera melakukan koordinasi lintas daerah dan sektoral guna meyakinkan publik bahwa pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk mengontrol perkembangan dan penyebaran virus tersebut pasca diumumkan secara resmi oleh presiden bahwa virus tersebut telah memapar dua warga negara Indonesia,” jelasnya. Umar Ibnu Alkhatab juga mengatakan, dalam kaitannya dengan itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali kembali meminta masyarakat agar tidak cemas akan penyebaran virus corona tersebut. “Tetaplah beraktivitas seperti biasanya dan mengikuti setiap arahan pemerintah, khususnya menyangkut cara hidup dan bergaul yang sehat sehingga terhindar dari serangan virus corona,” ujarnya. (bs)